PUPR Maluku Utara Perkuat SDM Pengadaan, 21 PPK Tipe B Diuji LKPP

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar saat memantau proses uji kompetensi PPK Tipe B oleh pihak LKPP RI. Foto: Ist

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa melalui pelaksanaan uji kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan peningkatan kompetensi PPK menjadi langkah penting dalam menjawab kebutuhan pengadaan yang semakin kompleks di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, saat ini terdapat lima PPK Tipe B yang telah bertugas di Dinas PUPR. Namun, seiring meningkatnya volume pekerjaan, penambahan SDM yang kompeten dinilai sangat dibutuhkan.

“Di Dinas PUPR sendiri sampai hari ini sudah ada lima orang PPK Tipe B. Namun dengan kebutuhan barang dan jasa yang semakin banyak, tentu semakin baik jika didukung SDM yang memiliki kompetensi,” ujar Risman, Rabu, 24 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi ini bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebanyak lima asesor dari Kedeputian SDM LKPP turut diturunkan untuk melakukan penilaian terhadap para peserta.

Risman menyebutkan, dari total 24 pendaftar, hanya 21 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti uji kompetensi.

“Awalnya 24 peserta, tetapi yang memenuhi administrasi dan dapat diuji sebanyak 21 orang,” jelasnya.

Kegiatan uji kompetensi ini berlangsung selama empat hari dan dimulai sejak Selasa, 23 Juni 2026. Pada tahap awal ini, peserta masih berasal dari internal Dinas PUPR Maluku Utara, sebelum nantinya diperluas ke organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan di Universitas Khairun (Unkhair) dengan tahapan tes tertulis pada hari pertama, kemudian dilanjutkan dengan wawancara pada hari berikutnya.

“Hari ini uji tertulis, besok wawancara. Hasilnya kemungkinan keluar dalam waktu dekat, sekitar Kamis atau Jumat,” katanya.

Risman berharap seluruh peserta dapat lulus dalam uji kompetensi tersebut, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan tim asesor LKPP.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi PPK merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, SDM pengadaan yang kompeten dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Semakin baik kompetensi yang dimiliki, maka pengadaan dapat dilaksanakan dengan lebih baik sehingga potensi anomali transaksi bisa dihindari,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pengadaan harus sejalan dengan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD, renstra, hingga program kegiatan pemerintah.

“Harapannya, seluruh paket kegiatan dikelola oleh SDM yang kompeten sehingga visi dan misi pembangunan bisa tercapai dengan baik. Ujungnya masyarakat sebagai end user dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga