Parlemen
DPRD Halmahera Selatan Desak Bupati Evaluasi Disperindagkop Terkait Minyak Subsidi

Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Irawan Adam mendesak Bupati Hasan Ali Basam Kasuba untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop).
Desakan itu menyusul maraknya penjualan minyak tanah bersubsidi yang tidak tepat sasaran oleh sejumlah pangkalan di beberapa kecamatan.
Irawan menilai Disperindagkop gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Ia mengatakan, persoalan ini bukan hal baru dan sudah terjadi berulang kali tanpa ada penindakan tegas dari dinas terkait.
“Penjualan BBM subsidi oleh oknum pemilik pangkalan nakal ini bukan kali pertama terjadi di Halmahera Selatan. Tapi anehnya, sampai hari ini belum ada langkah konkret dari Disperindagkop, seperti pencabutan izin usaha pangkalan. Ini patut dipertanyakan,” tegas Irawan kepada Halmaherapost.com, Rabu, 2 Juli 2025.
Irawan yang juga politisi Partai Perindo itu menegaskan bahwa jika masalah ini terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk pada masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima utama dari program subsidi.
“Jangan sampai muncul dugaan bahwa pelanggaran ini sengaja dibiarkan. Jika benar ada pembiaran, maka itu bentuk kelalaian serius dari dinas yang seharusnya bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Disperindagkop yang menyebabkan praktik ilegal penjualan minyak subsidi terus berlangsung di lapangan. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa dinas tersebut tidak bekerja secara maksimal.
“Dengan maraknya pelanggaran yang sama dari tahun ke tahun, sudah seharusnya Disperindagkop dievaluasi secara menyeluruh. Mereka lalai, dan tidak becus menjalankan tugas pengawasan. Kami minta Bupati segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja dinas tersebut dan mencabut izin pangkalan yang terbukti melanggar aturan,” tutupnya.
Komentar