Pemerintah
Wali Kota Ternate Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial bagi Seluruh Tenaga Kerja

Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
Hal ini disampaikan Wali Kota saat membuka kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Royal Resto Ternate, Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan sosialisasi dengan tema “Meningkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui BPJS dalam Hubungan Kerja maupun di luar Hubungan Kerja” tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Kota Ternate, pimpinan OPD, peserta, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan langkah strategis untuk melindungi harkat dan martabat tenaga kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Tenaga kerja adalah tulang punggung pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlindungan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas agar risiko sosial ekonomi dapat diminimalisasi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ternate telah menjalankan amanat Undang-Undang tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial dengan terus memperkuat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Komitmen tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah yang diwujudkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan SKPD terkait.
Sebagai bentuk nyata, pemerintah daerah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan peraturan yang mendukung perlindungan sosial, antara lain: melalui Kebijakan Daerah seperti Honorer/PTT: 3.655 peserta, Perangkat Kelurahan RT/RW: 947 peserta, Satgas Kebersihan: 399 peserta, Petugas Keagamaan: 458 peserta, Petani: 2.095 peserta, Nelayan: 629 peserta, Supir Angkutan Umum: 67 peserta, Ojek Pangkalan: 3.041 peserta, dan Masyarakat Miskin (P3KE): 3.016 peserta.
Selain itu melalui Peraturan Daerah: seperti Perwali No. 15 Tahun 2019 tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perwali No. 31 Tahun 2021 tentang Sanksi, Perwali No. 50 Tahun 2023 tentang Pekerja Rentan, dan Instruksi Wali Kota No. 108 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi.
Data per Desember 2024 menunjukkan bahwa Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Ternate telah mencapai 72 persen, dengan 51.276 tenaga kerja terlindungi dari total 70.479 potensi peserta. Masih tersisa 19.203 tenaga kerja yang akan diakomodir pada kepesertaan tahun ini.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan sosial dapat dirasakan secara merata oleh seluruh tenaga kerja di Kota Ternate.
“Perlindungan sosial adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan partisipasi demi kesejahteraan seluruh tenaga kerja dan kemajuan daerah,” pungkasnya.
Komentar