Pemerintah

Tenaga Honorer Halmahera Selatan Belum Terakomodir, Pemkab Cari Solusi

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin. Foto: Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan hingga kini belum memiliki skema untuk mengakomodasi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski ada instruksi nasional untuk merumahkan mereka.

Instruksi dari BKN tersebut menimbulkan kekhawatiran di berbagai daerah, termasuk Halmahera Selatan, karena menyangkut nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mencari solusi sebelum kebijakan itu menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Kami masih terus mencari solusi untuk menyelamatkan tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam database BKN. Ini kami lakukan sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan, meskipun anggaran belanja pegawai saat ini sangat terbatas,” ujar Helmi kepada awak media, Selasa, 29 Juli 2025.

Helmi menambahkan bahwa meski rekrutmen PPPK di Halmahera Selatan diharapkan sudah mampu mencukupi kebutuhan rasio pelayanan publik, tenaga honorer tetap dibutuhkan dalam mendukung operasional pemerintahan di berbagai sektor.

“Kami akan mengikuti arahan resmi dari BKN, tapi tetap mencari opsi lain yang memungkinkan agar tenaga honorer tidak serta-merta kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga sedang menyusun langkah antisipatif untuk mencegah keresahan sosial akibat kebijakan tersebut, sambil menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat mengenai tindak lanjut status tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga