Hukum

Kapolres Morotai Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Judi Akan Disidang Kode Etik

Kapolres Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto. Foto: Maulud

Kapolres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, AKBP drh. Dedi Wijayanto, menegaskan bahwa setiap oknum polisi yang terbukti terlibat dalam praktik judi, termasuk judi sabung ayam, akan diproses melalui sidang kode etik.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres menyusul maraknya isu di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan aparat TNI dan Polri dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Terkait judi sabung ayam, saya belum monitor. Namun, saya sudah menanyakan kepada pihak Reskrim dan sejauh ini belum ada laporan yang masuk. Meski begitu, kita tetap akan melakukan pengecekan berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kapolres menekankan bahwa arahan pimpinan sudah sangat jelas: segala bentuk perjudian tidak akan ditoleransi, terlebih jika melibatkan aparat penegak hukum.

“Bentuk apa pun judi akan kami tindak, apalagi jika ada keterlibatan anggota. Sanksinya tergantung sejauh mana keterlibatan mereka. Kalau keterlibatannya sampai mendalam, maka akan kita sidangkan melalui kode etik karena itu sudah menjadi atensi pimpinan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penindakan akan mempertimbangkan sejauh mana peran oknum dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Kita akan lihat apakah dia hanya sekadar ikut berjudi atau justru membekingi. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolres pun berharap masyarakat tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik judi sabung ayam, khususnya jika melibatkan aparat kepolisian.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga