Pemerintah

Wabup Halmahera Utara Tegaskan Pentingnya Validasi Data Aset

Wabup Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad saat rapat koordinasi bersama pimpinan OPD. Foto: Ist

Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad, menekankan pentingnya validasi data aset dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025.

Kegiatan ini digelar Rabu, 20 Agustus 2025 dan juga diikuti Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Zoom Meeting.

Rakor yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halut sebagai upaya memastikan pengelolaan aset daerah yang tertib, efisien, transparan, akuntabel, dan sistematis.

Wabup Kasman Hi Ahmad menekankan bahwa validasi data aset menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antarunit kerja dalam pengelolaan BMD yang efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wabup.

Ia berharap, melalui rekonsiliasi ini, penyusunan data aset daerah setiap tahun dapat tersertifikasi dan strategi peningkatan kualitas pengelolaan aset dapat diperoleh secara optimal.

Plt. Kepala BPKAD Halut, Devie Bitjoli, menjelaskan bahwa rekonsiliasi BMD merupakan proses pencocokan data transaksi atau sumber data yang sama untuk memastikan akurasi pembukuan.

"Tujuan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Tahun 2025 adalah mencocokkan data transaksi keuangan dengan pembukuan BMD berdasarkan dokumen sumber yang sama, serta mengikuti Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah," jelasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien di Kabupaten Halmahera Utara.

Penulis: Apin
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga