Pemerintah

Akhir Tahun, Wagub Sarbin Tekankan Pembayaran Utang dan Penyelesaian Proyek OPD!

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat rapat bersama para pimpinan OPD. Foto: Humas Pemprov Maluku Utara

Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, menekankan pentingnya percepatan pembayaran utang kepada pihak ketiga dan penyelesaian seluruh proyek OPD jelang akhir tahun.

Arahan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Keuangan dan Fisik Kegiatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur, Kamis, 13 November 2025.

Wagub Sarbin menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung iklim investasi di daerah.

“Banyak proyek fisik yang sudah selesai 100 persen, namun pembayarannya masih tertunda sejak beberapa waktu lalu. Kita harus pastikan utang yang sudah diverifikasi dan pekerjaannya tuntas segera dibayarkan. Ini komitmen pemerintah daerah,” tegas Wagub.

Ia berharap proses verifikasi administrasi di tingkat OPD dapat dipercepat, sehingga data utang yang valid segera masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk direalisasikan pembayarannya.

“Ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai pekerjaan sudah tuntas 100 persen fisiknya, tapi hak pihak ketiga belum dipenuhi sepenuhnya, masih menggantung antara 50 hingga 85 persen,” tambah Sarbin.

Selain menjaga kepercayaan publik, percepatan pembayaran di akhir tahun anggaran juga bertujuan untuk menghindari penumpukan beban utang pada tahun anggaran berikutnya.

Wagub meminta para Kepala OPD untuk segera berkoordinasi dengan BPKAD, dengan syarat kelengkapan dokumen pendukung yang valid, agar proses pencairan dana bisa berjalan lebih cepat.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri berbagai OPD, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Sofifi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Administrasi Pembangunan, Dinas Kehutanan, Biro Hukum, Dinas ESDM, BKD, Badan Perbatasan Daerah, serta Satpol PP.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga