Bupati Halmahera Tengah Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Tahun Baru
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai outsourcing di sejumlah OPD, Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam sidak tersebut, Bupati Ikram turun langsung ke lapangan untuk melihat dan memastikan tingkat kehadiran pegawai di masing-masing instansi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penegasan terhadap kedisiplinan ASN yang telah disampaikan dalam apel Senin pagi.
“Disiplin kehadiran adalah hal mendasar dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Ikram.
Bupati juga menegaskan bahwa konsistensi kehadiran ASN merupakan bagian dari komitmen disiplin kerja yang wajib dipatuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain meninjau kehadiran, Bupati Ikram mengimbau seluruh ASN dan pegawai outsourcing untuk kembali melaksanakan tugas dan pekerjaan seperti biasa setelah libur Tahun Baru. Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa hambatan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap prima, meski setelah libur panjang. Kehadiran dan disiplin pegawai menjadi kunci utama,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ikram berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tetap solid, saling bekerja sama, serta terus menumbuhkan inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas. Semua ini demi mewujudkan Halmahera Tengah yang semakin maju dan lebih baik ke depan.










Komentar