Operasi
Polres Halmahera Selatan Gelar Operasi Keselamatan, Pelanggaran Ini Jadi Target
Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan resmi menggelar Operasi Keselamatan Kie Raha 2026. Operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman apel Markas Polres Halmahera Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Apel dipimpin Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Iksan Prananto, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Polres Halsel.
Kompol Iksan Prananto mengatakan, Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan,” kata Iksan.
Ia menjelaskan, operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Pelanggaran yang menjadi sasaran di antaranya melawan arus, pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.
Menurut Iksan, Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan hanya karena adanya operasi. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.








Komentar