Agenda
Perkuat Sinergi Hukum, Jampidum Kejaksaan Agung RI Tiba di Maluku Utara
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Jumat, 13 Februari 2026.
Kedatangannya di Bandara Sultan Baabullah, Ternate, disambut langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malut.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kejaksaan dan pemerintah daerah, khususnya dalam implementasi kebijakan hukum pidana yang adaptif dan berorientasi pada kemanfaatan sosial.
Setibanya di bandara, Jampidum bersama rombongan disambut secara adat sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara. Turut hadir unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serta pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Agenda utama kunjungan tersebut adalah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan para bupati dan wali kota se-Maluku Utara.
Kerja sama ini difokuskan pada implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Regulasi tersebut merupakan bagian dari pembaruan hukum pidana nasional yang menekankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif dalam sistem peradilan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terdapat standardisasi mekanisme serta kesiapan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan sanksi kerja sosial bagi terpidana. Dengan demikian, penegakan hukum tidak lagi semata berorientasi pada pidana penjara, tetapi juga memberi ruang pada pemulihan dan kemanfaatan sosial bagi masyarakat.
Usai prosesi penyambutan, Jampidum bersama rombongan melanjutkan agenda ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengikuti rangkaian kegiatan resmi yang telah dijadwalkan.








Komentar