Hati-hati, Penipu Berkedok Kapolres Sasar Masyarakat Sula
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula diminta waspada terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama dan foto pejabat Polres Kepulauan Sula.
Aksi penipuan ini dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan nomor telepon tidak dikenal. Pelaku juga memasang foto profil Kapolres, Wakapolres, hingga pejabat Polres Kepulauan Sula pada aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp untuk meyakinkan korban.
Biasanya, pelaku menghubungi masyarakat melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp. Dengan memanfaatkan foto profil dan nama pejabat, pelaku mencoba membangun komunikasi dengan berbagai alasan yang berpotensi menjerat korban.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M. Soumena, mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi pesan atau telepon dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat Polres.
“Apabila ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan Kapolres, Wakapolres, maupun pejabat Polres Kepulauan Sula menggunakan nomor pribadi yang tidak dikenal, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi atau mengabaikan pesan maupun panggilan tersebut,” tegas, Kamis, 5 Maret 2026.
IPDA Jaya Afandi menegaskan, seluruh komunikasi resmi dari institusi kepolisian dilakukan melalui saluran resmi. “Kepolisian tidak pernah meminta sesuatu yang bersifat pribadi maupun finansial kepada masyarakat melalui pesan pribadi,” jelasnya.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat Polres Kepulauan Sula melalui nomor telepon yang tidak dikenal.
Jika menerima telepon atau pesan mencurigakan, masyarakat diminta segera mengabaikannya dan melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Polres Kepulauan Sula agar segera ditindaklanjuti.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu modus penipuan yang mencatut nama dan foto pejabat kepolisian, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.








Komentar