Rapor Merah SKPD Bayangi Satu Tahun Kinerja Gubernur Maluku Utara

Penulis: Firman Ladoane
(Sekretaris Partai Koalisi Tim Pemenangan Sherly–Sarbin Kabupaten Pulau Morotai)

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia baru saja merilis evaluasi publik terhadap satu tahun kepemimpinan Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara. Survei yang dilakukan pada 13–23 Februari 2026 mencatat tingkat kepuasan terhadap gubernur mencapai 85,1 persen—angka yang secara politik menunjukkan legitimasi yang sangat kuat pada tahun pertama pemerintahan.

Namun di balik legitimasi tersebut, survei yang sama memperlihatkan kesenjangan serius antara popularitas kepemimpinan dan kinerja mesin birokrasi. Tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan provinsi secara umum—yang merefleksikan kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)—jauh lebih rendah.

Hanya 12,4 persen publik yang menilai kinerja pemerintah provinsi “sangat baik”, sementara 51,7 persen menilai “baik”. Sisanya berada dalam kategori kepuasan moderat yang menunjukkan bahwa mayoritas warga belum benar-benar merasakan dampak transformasi kebijakan secara nyata.

Beberapa sektor strategis bahkan memperlihatkan penilaian yang relatif rendah. Penanganan pengangguran hanya memperoleh tingkat kepuasan 66,3 persen. Urusan lingkungan hidup 67,4 persen, sementara sektor perumahan rakyat 68,4 persen.

Lebih penting lagi, isu-isu fundamental seperti pengentasan kemiskinan, harga pangan terjangkau, serta pemberantasan korupsi masuk dalam kategori prioritas tinggi tetapi berkinerja rendah menurut persepsi publik.Angka-angka ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai “mayoritas puas” tanpa catatan kritis.

Dalam standar evaluasi kinerja publik, dominasi kategori “cukup puas” bukanlah rapor hijau. Ia lebih tepat dibaca sebagai rapor merah yang dipoles oleh optimisme publik.

Jika publik benar-benar merasakan kinerja yang solid dan transformatif, maka kategori “sangat puas” seharusnya menjadi dominan. Namun realitasnya, kepuasan publik masih bertumpu pada kategori abu-abu yang rapuh—sebuah sinyal bahwa perubahan struktural belum sepenuhnya terasa di lapangan.

Kategori “cukup puas” sering kali berarti satu hal: publik belum melihat perubahan nyata, tetapi masih memberi kesempatan.

Energi Baru, Mesin Lama: Saatnya Rombak Pimpinan SKPD

Tahun pertama pemerintahan seharusnya menjadi momentum konsolidasi struktur. Seorang gubernur yang terpilih dengan mandat politik baru membutuhkan tim kerja yang seirama, memahami visi, serta mampu mengeksekusi percepatan kebijakan.

Namun hingga hari ini, belum terlihat perombakan signifikan di level pimpinan SKPD. Pergantian memang terjadi, tetapi sebagian besar hanya menyentuh level sekretaris dinas atau eselon menengah. Pucuk pimpinan dinas strategis sebagian besar tetap bertahan.

Padahal kita tahu bahwa sistem birokrasi Maluku Utara sebelumnya tidak dibangun dalam kondisi yang sepenuhnya sehat. Pemerintahan di bawah Abdul Gani Kasuba bahkan tidak mampu menuntaskan masa jabatan akibat kasus korupsi yang menyeret kepala daerah sekaligus melibatkan sejumlah unsur birokrasi.

Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar masalah individu, melainkan problem sistemik yang telah mengakar dalam struktur birokrasi.

Jika sistem lama yang bermasalah itu tidak dibongkar secara radikal, maka risiko terbesar adalah: pola lama akan terus bekerja dengan cara lama.

Survei Indikator sendiri menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap transparansi dan kebersihan dari praktik korupsi masih berada dalam kuadran prioritas tinggi dengan kinerja rendah. Artinya, publik memandang isu ini sebagai urusan mendesak yang belum ditangani secara optimal. Tidak ada akselerasi tanpa pembongkaran struktur.

Dinas Koperasi: Anggaran Besar, Dampak Kecil

Salah satu contoh paling gamblang dari mandulnya kinerja SKPD dapat dilihat pada Dinas Koperasi. Tahun ini dinas tersebut mendapatkan dana dekonsentrasi puluhan miliar rupiah—angka yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kelembagaan dinas tersebut di Maluku Utara.

Pemerintah pusat bahkan memfasilitasi penguatan sumber daya manusia, termasuk pendampingan project manager dan business assistant untuk mendukung percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Secara input, dukungan ini luar biasa. Namun secara output, hasilnya masih memprihatinkan. Memang benar bahwa secara administratif koperasi telah terbentuk di hampir seluruh wilayah. Namun indikator substantif justru menunjukkan kelemahan serius: Perizinan koperasi masih belum kuat secara legal dan operasional, Pembangunan gerai fisik koperasi berjalan lambat, Keanggotaan koperasi mayoritas masih terbatas pada pengurus inti dan pengawas.

Dengan kata lain, koperasi yang terbentuk lebih menyerupai koperasi administratif, bukan koperasi partisipatif. Padahal esensi koperasi terletak pada basis keanggotaan masyarakat. Tanpa partisipasi anggota yang luas, koperasi hanya menjadi struktur organisasi tanpa gerakan ekonomi.

Ironisnya, dalam skema dekonsentrasi tersedia anggaran besar untuk pelatihan, bimbingan teknis, pengembangan SDM pendamping, hingga fasilitasi kegiatan di hotel.

Dinas juga diberi mandat untuk turun langsung ke kabupaten/kota guna memastikan percepatan implementasi program. Namun hasil yang terlihat di lapangan belum mencerminkan akselerasi tersebut.

Masalah ini bukan sekadar teknis administratif. Ia menyentuh inti persoalan kompetensi dan kapasitas manajerial.

Jika anggaran tersedia, dukungan pusat kuat, serta kebijakan sudah jelas, tetapi dampaknya tetap rendah, maka pertanyaan yang wajar muncul adalah: apakah struktur kepemimpinan dinas cukup kompeten untuk menjalankan mandat sebesar itu?

Data survei Indikator menguatkan dugaan tersebut. Dalam urusan pengembangan usaha kecil dan usaha rakyat—yang menjadi core business Dinas Koperasi—tingkat kepuasan publik hanya berada di kisaran 70 persen, dengan kategori “sangat puas” yang sangat kecil.

Sementara dalam urusan kemudahan mendapatkan modal usaha, publik menempatkannya sebagai prioritas tinggi dengan kinerja yang masih rendah.

Alarm Bagi Kepemimpinan Gubernur

Rapor merah SKPD bukan sekadar kritik terhadap dinas. Ia adalah alarm bagi kepemimpinan gubernur. Tingkat kepuasan 85,1 persen terhadap figur gubernur tidak boleh menjadi zona nyaman. Angka itu justru harus dikonversi menjadi energi politik untuk melakukan reformasi birokrasi yang nyata.

Tahun kedua pemerintahan harus menjadi momentum perombakan serius, bukan sekadar penataan kosmetik. Pimpinan dinas yang tidak adaptif harus dievaluasi secara objektif. Profesional dengan kapasitas manajerial kuat perlu dilibatkan, terutama pada dinas-dinas strategis dengan anggaran besar seperti Dinas Koperasi.

Karena jika mesin lama terus dipertahankan, maka energi baru hanya akan berakhir sebagai slogan. Dan Maluku Utara tidak punya waktu untuk sekadar slogan. Survei telah membuktikan satu hal: publik masih optimis. Namun optimisme itu hanya akan bertahan jika dijawab dengan kinerja nyata, bukan sekadar angka kepuasan yang menipu.

Baca Juga