Dua Speedboat Perusahaan Terbakar di Sula, Satu Korban Mengalami Luka Bakar

Satu buah Speedboat milik PT MTP yang terbakar. Foto: ist

Insiden kebakaran hebat melanda dua unit speedboat milik PT Mangoli Timber Production (MTP) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Minggu pagi, 5 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar pelabuhan jeti, tepatnya di area perusahaan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, sekitar pukul 08.00 WIT.

Kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba itu mengakibatkan satu orang menjadi korban. Korban diketahui bernama Laode Ikra (36), yang mengalami luka bakar pada sebagian tubuh dan wajah.

Meski sempat dilakukan upaya pemadaman, api terus menjalar dan menghanguskan sebagian besar badan speedboat.

Kapolsek Mangoli Barat, IPDA Muh. Amri, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 08.20 WIT, atau kurang lebih 20 menit setelah insiden terjadi.

“Mendapat laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal,” ujar Amri.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang berada di dalam speedboat bersama korban saat kejadian berlangsung. Keduanya, yakni ARS (38) dan ARB (25), berhasil menyelamatkan diri, sementara Laode Ikra mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.

“Dua saksi sudah dimintai keterangan, mereka juga berada di dalam speed saat kejadian,” jelasnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. “Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tambah Amri.

Sementara itu, korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Falabisahaya akibat luka bakar yang dideritanya.

Penulis: Amco
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga