Pemda Halmahera Timur Panggil Feni dan Antam, Ultimatum Tuntaskan Dugaan Pencemaran Teluk Buli

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur memanggil PT Feni Haltim dan PT Antam untuk mendengar klarifikasi terkait dugaan pencemaran Kali Kukuba serta sedimentasi di kawasan Teluk Buli. Foto: Humas Pemda Halmahera Timur

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur memanggil PT Feni Haltim dan PT Antam untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran Kali Kukuba serta sedimentasi di kawasan Teluk Buli.

Pemda juga melayangkan ultimatum agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh hingga ke akar masalah.

Pemanggilan itu dilakukan menyusul hasil penelusuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Timur yang menemukan indikasi adanya dugaan pembiaran oleh PT Feni Haltim terhadap masuknya material sedimen PON ke aliran Kali Kukuba. Kondisi tersebut diduga berdampak pada sedimentasi di wilayah pesisir dan perairan Teluk Buli.

Rapat klarifikasi digelar di lingkungan Pemda Halmahera Timur dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat. Turut hadir Kepala DLH Ardiyansyah Madjid, staf ahli bidang pembangunan, Kabag Ekonomi dan Pembangunan, serta perwakilan perusahaan yakni PT Feni Haltim, PT NKA, PT SDA, dan PT Antam Buli.

Dalam pertemuan itu, Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menegaskan agar pihak perusahaan segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam menangani persoalan pencemaran yang terjadi di Teluk Buli.

“Pemda meminta agar PT Feni Haltim segera melakukan langkah penanganan secara menyeluruh, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan sampai ke akar masalah,” tegas Ricky.

Ia juga menegaskan, Pemda akan menurunkan tim Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap progres penanganan serta perubahan rona lingkungan di kawasan terdampak.

“Hal ini dilakukan agar jika terdapat potensi dampak yang lebih besar, dapat segera diminimalisir,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Halmahera Timur Ardiyansyah Madjid menyampaikan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan di wilayah Halmahera Timur, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perusahaan di lapangan.

“Termasuk yang terjadi atas laporan di PT Ara,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Vice President PT Feni Haltim, Mr. Jack, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami akan segera menyelesaikan masalah ini dan berkomitmen agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga