Inspektorat Ternate Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK, Yunita: Didominasi Administrasi

Sekretaris Inspektorat, Yunita Rachman. Foto: Alves Kangkong

Inspektorat Kota Ternate mempercepat tindak lanjut terhadap sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melakukan review internal sambil menunggu diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Sekretaris Inspektorat Kota Ternate, Yunita Rachman, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama tim BPK. Saat ini, Inspektorat tengah menyiapkan proses review yang akan menjadi dasar koordinasi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyelesaian temuan.

“Setelah rapat dengan tim dan beberapa temuan, kami dari Inspektorat langsung melakukan review kembali sebagai persiapan. Sambil menunggu LHP keluar, temuan yang ada nanti akan kami komunikasikan dengan OPD untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Yunita, Rabu, 13 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tindak lanjut terhadap temuan BPK akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni penyelesaian langsung oleh OPD terkait atau melalui sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), terutama untuk temuan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Temuan itu nanti akan ditindaklanjuti, ada yang langsung diselesaikan oleh OPD, ada juga yang melalui sidang TPTGR dalam rangka penyelesaian temuan dari BPK,” jelasnya.

Menurut Yunita, respons OPD sejauh ini berjalan baik dan menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan yang ada. Ia menegaskan, pada dasarnya tidak ada OPD yang menginginkan adanya temuan dalam proses pemeriksaan.

“Respons OPD baik, pada dasarnya tidak ada OPD yang mau ada temuan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mayoritas temuan BPK yang ditangani Inspektorat bersifat administratif, sehingga fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola administrasi di masing-masing OPD.

“Didominasi temuan administrasi, jadi kami dari Inspektorat juga mendorong agar administrasinya diperbaiki,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga