HMI Bacan Desak DPRD Halmahera Selatan Bentuk Pansus Usut RSUD Labuha

Kabid PTKP HMI Cabang Bacan, Askun Usman. Foto: doc pribadi

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan mendesak DPRD Halmahera Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Labuha daerah setempat.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bacan, Askun Usman, menyusul dugaan sejumlah ketimpangan dalam pengelolaan rumah sakit daerah tersebut, mulai dari keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan hingga pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Aspek penundaan pembayaran Jaspel bagi tenaga kesehatan di RSUD Labuha sudah seharusnya menjadi perhatian serius DPRD Halsel. Sebab, Jaspel merupakan hak normatif yang dilindungi regulasi,” kata Askun kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026.

Menurutnya, pembayaran Jaspel bagi tenaga kesehatan telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

Karena itu, HMI meminta DPRD Halmahera Selatan melalui fraksi-fraksi segera mengambil langkah serius dengan membentuk Pansus agar persoalan tersebut dapat diusut secara terbuka dan menyeluruh.

“Sepengetahuan kami, peraturan kepala daerah terkait pembayaran Jaspel juga sudah diterbitkan. Tetapi kenapa sampai sekarang belum direalisasikan, ini yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Selain persoalan Jaspel, HMI Cabang Bacan juga menyoroti pengelolaan anggaran BLUD RSUD Labuha yang dinilai perlu diaudit dan dibuka secara transparan kepada publik.

Askun mengatakan, DPRD perlu menelusuri penggunaan anggaran rumah sakit setiap tahun, termasuk alokasi pendapatan yang dikelola pihak manajemen rumah sakit.

“Kami patut menduga terkait pengelolaan anggaran BLUD yang selama ini dikelola pihak manajemen RSUD Labuha. Pendapatan per tahun itu diperuntukkan ke mana, ini yang mesti diusut,” tegasnya.

Ia berharap DPRD Halmahera Selatan tidak tinggal diam terhadap persoalan yang terjadi di RSUD Labuha, mengingat masalah tersebut menyangkut hak tenaga kesehatan serta pelayanan publik di sektor kesehatan.

“HMI meminta DPRD segera mengambil langkah konkret dan mengusut tuntas persoalan ini demi transparansi pengelolaan rumah sakit dan kepastian hak tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga