Wawali Ternate Minta Peningkatan Kompetensi Penilaian Aset Daerah

Pose bersama Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar saat kegiatan pelatihan Barang Milik Daerah KPKNL. Foto: Humas Pemkot Ternate

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, meminta aparatur pemerintah daerah meningkatkan kompetensi dalam penilaian aset daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Nasri saat membuka Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Tingkat Dasar Batch 1 Tahun 2026 di Kantor KPKNL Ternate, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Nasri menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Politeknik Keuangan Negara STAN, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Ia menilai, sinergi antara pemerintah pusat, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan aset dan keuangan daerah.

“Barang Milik Daerah merupakan aset yang memiliki nilai strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Nasri.

Menurutnya, penilaian aset merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah karena menghasilkan informasi nilai yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.

Ia menjelaskan, hasil penilaian aset tidak hanya digunakan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dasar dalam pemanfaatan aset, kerja sama pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan, hingga optimalisasi aset untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Nasri juga menegaskan bahwa kompetensi aparatur dalam fungsi penilaian aset menjadi faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional dan berkelanjutan. Terlebih, Kota Ternate sebagai daerah kepulauan yang terus berkembang membutuhkan sumber daya manusia yang memahami pengelolaan aset secara optimal.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait prinsip-prinsip penilaian, standar penilaian yang berlaku, metodologi penilaian aset, serta aspek etika dan integritas profesi.

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, pelatihan ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi, berbagi pengalaman, serta memperkuat jejaring profesional guna mendukung kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan aset pemerintah.

Di akhir sambutan, Nasri mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing dan berkontribusi pada peningkatan tata kelola pemerintahan serta akuntabilitas publik.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga