PPPK Morotai Diminta Tak Terprovokasi Isu Gaji Tertunda akibat Turnamen Domino
Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2024 Kabupaten Pulau Morotai, Marjan Kotta, meminta seluruh PPPK tidak terpengaruh isu yang menyebut keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh pelaksanaan turnamen domino.
Marjan menegaskan, informasi yang menyebut Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai lebih memprioritaskan kegiatan turnamen domino dibandingkan pembayaran gaji PPPK tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Menurutnya, persoalan belum dibayarkannya gaji PPPK bukan disebabkan oleh penggunaan anggaran untuk kegiatan turnamen domino.
"Teman-teman PPPK perlu mengetahui bahwa total bonus turnamen domino hanya Rp50 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp30 juta merupakan sumbangan dari Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen selaku Ketua PORDI Provinsi Maluku Utara," kata Marjan.
Ia menjelaskan, anggaran kegiatan tersebut tidak bisa dikaitkan dengan persoalan pembayaran gaji PPPK, karena memiliki sumber dan peruntukan yang berbeda.
Marjan mengakui, dirinya bersama para PPPK lainnya juga merasakan dampak dari keterlambatan pembayaran gaji. Kondisi tersebut dinilai cukup memengaruhi kebutuhan sehari-hari para pegawai.
Meski begitu, ia meminta para PPPK tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap seluruh pihak menunggu penjelasan resmi terkait proses penyelesaian persoalan tersebut.
"Kami juga merasakan dampaknya. Tetapi persoalan ini harus dilihat secara objektif dan jangan sampai informasi yang tidak tepat justru menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.
Marjan menyebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi atas keterlambatan pembayaran gaji PPPK.
Ia juga telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Pulau Morotai untuk membahas persoalan tersebut.
Dalam rapat itu, DPRD dan Pemkab Pulau Morotai membahas sejumlah kendala yang menyebabkan pembayaran gaji PPPK belum dapat direalisasikan.
"Hasil hearing di DPRD, pemerintah daerah sudah menjelaskan kendala yang dihadapi. DPRD dan Pemda juga telah bersama-sama membahas langkah penyelesaian persoalan ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Marjan mengatakan Pemkab Pulau Morotai masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme pendanaan pembayaran gaji PPPK.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menjadi dasar dalam proses penyelesaian pendanaan tersebut.
Karena itu, ia berharap seluruh PPPK di Kabupaten Pulau Morotai dapat bersabar sembari menunggu proses koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat selesai.
"Kami berharap teman-teman PPPK tetap bersabar. Pemda masih berupaya melakukan koordinasi dan menunggu arahan serta surat dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, terkait pendanaan pembayaran gaji PPPK," tandas Marjan.








Komentar