Pilkades Halmahera Selatan 2027 Siap Digelar, DPMD Mulai Susun Tahapan

Kadis DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab. Foto: Din

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2027 mendatang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan tahapan Pilkades akan mulai berjalan pada Agustus 2026. Berbagai persiapan, mulai dari penyusunan jadwal, pembentukan panitia, hingga kesiapan anggaran kini tengah dilakukan.

Kepala DPMD Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba terkait seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkades.

“Untuk tahapan Pilkades itu berlangsung selama delapan bulan, mulai Agustus 2026 sampai Maret 2027. Saat ini kami dari DPMD berkoordinasi dengan pak bupati mengenai tahapan, jadwal, pembentukan panitia tingkat kabupaten, maupun anggaran Pilkades,” ujar Zaki kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pembentukan panitia tingkat kabupaten akan dilakukan secepatnya mengingat tahapan awal sudah dimulai pada Agustus. Setelah panitia kabupaten terbentuk, selanjutnya akan dibentuk panitia tingkat desa berdasarkan rekomendasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa.

Menurut Zaki, Pemkab Halsel akan melakukan seleksi terhadap calon panitia, khususnya di tingkat desa, dengan mempertimbangkan rekam jejak dan keterlibatan mereka dalam persoalan desa.

“Kami akan melihat rekam jejaknya seperti apa. Apakah yang bersangkutan pernah menjadi panitia Pilkades, apakah punya masalah di desa atau tidak. Ini dilakukan supaya dalam pelaksanaan Pilkades tidak ada masalah hanya karena yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi konflik yang kerap terjadi dalam setiap pelaksanaan Pilkades. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu.

“Kita berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, ketika Pilkades selesai, konflik selalu terjadi. Apalagi ada yang kalah dimenangkan, dan yang menang dikalahkan. Ini yang kami hindari agar jangan lagi terjadi pada Pilkades 2027 nanti,” katanya.

Selain persiapan teknis, Pemkab Halsel juga menyiapkan kebutuhan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Desa.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades, seperti pencetakan surat suara, pengamanan, serta operasional panitia tingkat kabupaten dan desa.

Zaki menyebutkan, sebanyak 75 desa dipastikan akan mengikuti Pilkades 2027. Desa-desa tersebut merupakan wilayah yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2027.

“75 desa ini rata-rata jabatan kepala desanya berakhir di tahun 2027. Makanya Pilkades ini digelar di 75 desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat kepala desa yang masa jabatannya berakhir sebelum pelaksanaan pemungutan suara, maka pemerintah daerah akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) kepala desa.

“Kalau ada kepala desa yang jabatannya berakhir pada Februari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, maka Sekretaris Desa akan ditunjuk sebagai Plh Kades untuk melaksanakan Pilkades,” pungkasnya.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga