WALHI Dorong Generasi Muda Kritis soal Transisi Energi di Halmahera Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara mendorong generasi muda agar lebih kritis melihat persoalan energi, perubahan iklim, dan dampak industri ekstraktif di daerah.
Dorongan itu disampaikan melalui kegiatan Sekolah Lapang Transisi Energi Berkeadilan (SLTEB) yang digelar di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Halmahera Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Mengusung tema “Pendidikan Kritis terhadap Transisi Energi bagi Generasi Muda”, kegiatan tersebut melibatkan pelajar SMA Negeri 19 Halmahera Selatan.
SLTEB dirancang sebagai ruang belajar bersama bagi generasi muda dan komunitas untuk memahami persoalan energi secara kritis. Selain itu, peserta didorong mengenal berbagai alternatif energi yang dapat dikembangkan berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat.
Manajer Kampanye WALHI Malut, Irsandi Hidayat, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun kapasitas kritis sekaligus kepemimpinan generasi muda dalam memahami dan mengawal agenda transisi energi di Maluku Utara.
Menurut dia, transisi energi harus didorong agar berlangsung secara berkeadilan, demokratis, berbasis komunitas, dan berkelanjutan.
“Agenda ini juga bagian dari upaya kami untuk meningkatkan literasi generasi muda terkait energi dan perubahan iklim. Kemudian membangun pemahaman kritis mengenai hubungan antara energi fosil, industri ekstraktif, krisis ekologis, maupun ketimpangan sosial,” kata Irsandi.
Ia menilai kebijakan energi yang masih cenderung bersifat top-down berisiko membuat masyarakat hanya menjadi pihak yang menerima dampak pembangunan.
Padahal, kata Irsandi, masyarakat semestinya ditempatkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk terlibat dan menentukan arah pembangunan energi di wilayahnya.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penerima dampak dari kebijakan energi. Mereka harus memiliki ruang untuk menentukan arah pembangunan energi di wilayahnya,” ujarnya.
Irsandi juga menyoroti perkembangan agenda transisi energi yang di sejumlah wilayah berjalan beriringan dengan ekspansi industri ekstraktif.
Salah satunya melalui pertambangan mineral yang selama ini diposisikan sebagai bahan baku penting untuk pengembangan teknologi energi terbarukan maupun kendaraan listrik.
Karena itu, WALHI menilai transisi energi tidak boleh dipahami hanya sebagai perpindahan dari energi fosil ke energi terbarukan.
Lebih dari itu, transisi energi harus menyentuh perubahan sistem energi secara menyeluruh.
“Transisi energi perlu dipahami sebagai proses perubahan sistem energi yang demokratis, adil, berkelanjutan, berbasis kebutuhan masyarakat, menghormati hak asasi manusia, melindungi ekosistem, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan dan mengelola sistem energinya sendiri,” jelasnya.
Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan
Irsandi menyebut generasi muda memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan energi dan krisis iklim.
Menurutnya, generasi muda bukan hanya kelompok yang akan mewarisi dampak krisis iklim dan kerusakan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi besar menjadi penggerak perubahan.
“Mereka juga memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan melalui pengetahuan, pengorganisasian, inovasi, advokasi, dan pengembangan alternatif energi berbasis komunitas,” katanya.
Karena itu, penguatan kapasitas generasi muda tidak cukup dilakukan melalui transfer pengetahuan teknis semata.
Dibutuhkan ruang pendidikan yang mampu membangun kesadaran kritis agar anak muda dapat memahami keterkaitan antara energi, lingkungan hidup, ekonomi politik, hak masyarakat, gender, perubahan iklim, hingga ketimpangan penguasaan sumber daya.
“Baik kesadaran terhadap relasi antara energi, lingkungan hidup, ekonomi politik, hak masyarakat, gender, perubahan iklim, dan ketimpangan penguasaan sumber daya,” pungkas Irsandi.
Melalui SLTEB, WALHI Malut berharap generasi muda tidak hanya menjadi penerima informasi mengenai transisi energi, tetapi mampu mengambil peran dalam mengawal kebijakan, menyuarakan kepentingan masyarakat, serta mendorong lahirnya sistem energi yang lebih adil dan berkelanjutan di Maluku Utara.








Komentar