Cendekia

PROPHETIC ENVIRONMENTALISM (Rekonstruksi Relasi Manusia, Alam dan Tuhan)

Penulis : Hendra Kasim


Ayo bernyanyi – orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman, bukan lautan hanya kolam susu, kail dan jala cukup menghidupimu, tiada badai tiada topan kau temui, ikan dan udang menghampiri dirimu – lirik lagu ciptaan Koes Plus, Kolam Susu. Menggambarkan Indonesia gemah ripah loh jinawi.

Kekayaan alam melimpah, investasi masuk mengeruk, pabrik-pabrik berdiri, angka ekspor meningkat. Begitu kira-kira cerita kemegahan Indonesia. Sangat kaya, bukan? Jangan cepat berbangga, pada saat yang sama, hutan dibabat habis, sungai berubah warna, ikan-ikan mati, ruang hidup hilang, paradoks muncul di sini. Muncul pertanyaan di kepala saya, kekayaan ini sebenarnya untuk siapa? Untuk apa?

Inikah yang disebut maju? Jika demikian, apa arti kemajuan jika negeri terlihat kaya, tapi masyarakat menjerit kelaparan? Mau bukti! Salah satu daerah seperti Maluku Utara, tambang tumbuh subur, ekspansi industri di mana-mana, pertumbuhan ekonomi jauh di atas rata-rata nasional, tapi kerusakan ekologis adalah fakta yang tidak bisa dibantah.

Krisis Relasi

Problematik, kata yang bisa menggambarkan keadaan Indonesia dengan daerah kaya sumber daya sebagai penopang ekonomi nasional. Mengapa tidak, data statistik daerah kaya, ekonomi tumbuh meningkat pesat. Tapi, abai atas jeritan masyarakat akibat kehilangan ruang hidup, menyaksikan kerusakan lingkungan, juga kehilangan mata pencaharian.

Apa yang salah? Paradigma kita yang salah. Alam selalu dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dinilai sebatas angka hasil produksi. Hutan dilihat sebagai kayu, laut dianggap sebagai komoditas, tanah dinilai sebagai aset, gunung selalu identik dengan mineral, atau sungai selalu dikaitkan sebagai energi. Saat itu, kerusakan lingkungan hanya dianggap biaya pembangunan yang harus dibayar.

Saya merenung, kerusakan lingkungan yang kita hadapi, bukan sepenuhnya karena manusia terlalu lemah di hadapan alam. Sebaliknya, manusia merasa terlalu berkuasa atas alam. Merasa bisa mendikte dan mengeruk apa saja tanpa batas. Jadi ingat Q.S. Ar-Rum ayat 41, Allah sudah ingatkan, segala kerusakan akibat tangan manusia.

Selama ini, manusia menganggap dirinya sebagai penguasa atas lingkungan dan segala potensinya, alam dinilai sebatas objek eksplorasi yang dieksploitasi. Paradigma seperti ini harus diubah, manusia harusnya bertindak sebagai penjaga alam, karena itu alam bukan objek eksploitasi, tapi ruang hidup yang harus dijaga sebagai amanah.

Rasanya, kita perlu melakukan redefinisi krisis lingkungan. Selama ini, kerusakan lingkungan dianggap hutan gundul, sungai berubah warna, laut tercemar limbah, atau tanah tidak lagi produktif. Sepertinya tidak sesederhana itu. Krisis lingkungan adalah krisis hubungan antara manusia dengan alam.

Korban Pembangunan

Setiap kali pembangunan dilakukan, pertanyaan khas ekonom selalu itu-itu saja, berapa besar investasi yang masuk? Berapa lapangan kerja yang tercipta? Berapa angka pertumbuhan ekonomi yang mungkin dicapai? Pertanyaan dengan logika matematis kemudian menjadi indikator keberhasilan. Semakin besar investasi, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, semakin besar ekspor, seolah-olah pekerjaan membangun sudah selesai. Sampai-sampai lupa bertanya, siapa yang menikmati kekayaan? Siapa yang menanggung kerusakan? Siapa yang mewarisi akibatnya?

Adakah pembangunan yang bergerak di ruang kosong? Tidak. Investasi apalagi di sektor ekstraktif, selalu mengubah ruang. Hutan gundul, tanah digali, sungai berubah warna, rasa, dan bau, laut tercemar. Bagi ekonom, birokrat, apalagi oligarki, semuanya sebatas laporan pertanggungjawaban, ada juga hasil riset dimanipulasi, segala kerusakan diberi nilai masih dalam batas kewajaran. Tapi, bagi petani kehilangan lahan pertanian, bagi nelayan kehilangan ruang tangkap, bagi masyarakat adat kehilangan ruang hidup, bagi masyarakat lingkar tambang kehilangan hak atas lingkungan yang sehat. Tidak pernah dicatat dalam laporan statistik pertumbuhan ekonomi. Padahal, mereka yang paling menanggung beban pembangunan.

Saya tertegun, pertumbuhan ekonomi seperti apa yang mau dicapai? Jika faktanya, pertumbuhan itu tidak mendistribusikan manfaat dan beban secara seimbang. Biaya ekologis ditanggung kelompok rentan, keuntungan ekonomi dinikmati oligarki. Hanya kelompok kecil yang menikmati hasil pembangunan, sedangkan masyarakat kebanyakan harus menanggung dan mewarisi akibat dari kerusakan lingkungan.

Prophetic Environmentalism

Apakah kita kekurangan hukum di sektor lingkungan? Tidak. Silakan buka lagi konstitusi, penjelasan akademiknya baca buku Jimly Asshiddiqie, Green Constitution, dijelaskan dengan gamblang, konstitusi Indonesia dan aturan turunannya sudah sangat banyak, mengatur perlindungan konstitusional terhadap lingkungan, mengakui dan melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, mengutamakan prinsip sustainable development.

Pertanyaannya, mengapa kerusakan masih terjadi? Jawabannya, karena masalah lingkungan bukan hanya soal ada tidaknya aturan, tapi cara berpikir yang menempatkan alam sebagai objek eksploitasi. Kita baru berhasil menghijaukan konstitusi, belum berhasil menghijaukan cara pandang manusia.

Di bagian ini, paradigma prophetic environmentalism diperlukan. Cara pandang lingkungan profetik sederhana. Pertama, alam bukan sekadar objek yang tersedia untuk digunakan oleh manusia. Alam adalah ruang hidup. Hutan bukan sebatas tumpukan kayu. Laut bukan hanya jalur industri. Gunung bukan hanya tumpukan mineral. Dengan menempatkan alam sebagai ruang hidup, pertanyaan diubah dari berapa banyak yang dapat dieksplorasi menjadi apa yang hilang jika ruang hidup itu rusak?

Kedua, manusia selama ini bertindak kuasa, merasa sebagai pemilik alam. Merasa berhak menentukan segalanya, menebang, menggali, memindahkan, bahkan menghabiskan, tanpa memikirkan segala konsekuensi. Prophetic environmentalism menawarkan posisi berbeda. Manusia bukan pemilik mutlak, tapi conservationist. Melalui cara pandang ini, relasi manusia dengan alam bukan antara objek yang dikuasai dengan penguasa, tapi hubungan amanah antara manusia dan kehidupan yang dipercayakan kepadanya. Jadi ingat Q.S. Hud ayat 61, perintah untuk membangun, merawat, dan meningkatkan kualitas kehidupan bumi secara berkelanjutan, bukan mengeksploitasi secara berlebihan.

Ketiga, kemampuan manusia mengeksploitasi alam tidak dapat dipahami sebagai hak tanpa batas. Untuk kebutuhan eksplorasi misalnya, mungkin teknologi terus berkembang, tapi pertanyaan profetik selalu datang sebagai pengingat, apakah semua yang bisa dilakukan memang harus dilakukan? Di sinilah paradigma prophetic environmentalism memberikan batas moral terhadap kekuasaan. Alam memang dapat dimanfaatkan, tetapi pemanfaatan itu tidak boleh merusak dan memberikan kerugian yang lebih besar.

Inilah yang dimaksud paradigma prophetic environmentalism, yaitu cara pandang lingkungan yang menempatkan alam sebagai amanah, manusia sebagai penjaga, dan keteladanan religius sebagai sumber nilai yang membatasi kekuasaan manusia mengeksploitasi alam. Karena itu, prophetic environmentalism berjalan dalam tiga prinsip dasar, (i) Humanisasi – kerusakan lingkungan berarti kerusakan terhadap kelangsungan hidup manusia. Merusak lingkungan berarti menghancurkan ruang hidup, mengancam kesehatan, hingga menjadi bagian dari menciptakan kemiskinan struktural. Humanisasi menempatkan alam sebagai bagian dari manusia, kerusakan lingkungan berarti berdampak buruk bagi manusia; (ii) Liberasi – lingkungan harus dibebaskan dari eksploitasi berlebihan, dominasi oligarki, hingga praktik ekstraktivisme. Liberasi menghendaki manusia sebagai aktor yang memastikan lingkungan tetap lestari; dan (iii) Transendensi – keteladanan religius dibangun dengan kesadaran manusia bahwa tidak semua yang dapat diambil dari bumi harus diambil, dan tidak semua yang secara ekonomi menguntungkan dapat dibenarkan secara moral. Transendensi menghendaki moral sebagai faktor utama dalam membangun relasi manusia dengan alam.

Closing Statement

Setiap kebijakan terkait lingkungan yang diambil hari ini adalah keputusan tentang generasi mendatang yang bahkan belum lahir. Keputusan yang diambil untuk mereka yang tidak ikut pemilu memilih pemerintahan hari ini, tapi akibatnya harus ditanggung oleh mereka. Apa hak kita menghabiskan masa depan generasi mendatang? Karena itu, adil tidak hanya untuk generasi hari ini, juga untuk generasi mendatang. Mulailah dari mengubah paradigma, menghijaukan paradigma, karena menyelesaikan masalah lingkungan tidak cukup dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis: Red

Baca Juga