Pemprov Maluku Utara Bangun Puluhan Rumah untuk O’Hongana Manyawa, Jadi Wisata Adat

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat melalukan peletakan batu pertama pembangunan rumah untuk suku O'Hongana Manyawa. Foto: Humas Pemprov Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara membangun 40 unit rumah bagi suku O’Hongana Manyawa atau Tobelo Dalam di Desa Tayawi, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.

Pembangunan puluhan hunian tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Senin, 7 September 2026.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Plt Kepala Dinas Sosial, sejumlah pimpinan OPD, Camat Oba, serta Kepala Desa Tayawi.

Sarbin mengatakan, pembangunan rumah layak huni menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat yang selama ini tinggal di kawasan terpencil.

Menurutnya, perhatian terhadap masyarakat adat tidak berhenti pada penyediaan hunian, tetapi juga harus diarahkan pada pengembangan potensi ekonomi, sosial dan budaya yang dimiliki.

"Ke depan pemerintah terus mendorong pengembangan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal, salah satunya masyarakat adat O’Hongana Manyawa," kata Sarbin.

Ia menilai kawasan masyarakat adat O’Hongana Manyawa memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis adat dan budaya.

Pengembangan tersebut, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap melibatkan masyarakat adat sebagai bagian utama dalam pengelolaan kawasan.

"Kami terus memperkuat pengembangan desa wisata melalui berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas hingga pendampingan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim, menjelaskan pembangunan 40 rumah tersebut sebelumnya direncanakan dimulai pada 1 Agustus 2026.

Namun, pelaksanaan groundbreaking ditunda karena pemerintah masih melakukan koordinasi teknis untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar.

"Nantinya kawasan ini akan menjadi wilayah wisata adat Maluku Utara," kata Zen dalam laporannya.

Ia menyebut pembangunan 40 unit rumah itu menelan anggaran sekitar Rp2 miliar, dengan alokasi sebesar Rp50 juta untuk setiap rumah.

Selain rumah layak huni, Pemprov Malut juga akan membangun rumah balai sosial. Fasilitas ini nantinya berfungsi sebagai pusat informasi terpadu bagi wisatawan yang ingin mengenal sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat adat.

"Nantinya kami juga akan membangun rumah Balai Sosial yang dapat digunakan sebagai tempat informasi terpadu wisatawan ketika ingin berkomunikasi langsung dengan masyarakat adat," jelasnya.

Menurut Zen, pengembangan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menghadirkan hunian yang lebih layak, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat adat melalui sektor pariwisata.

Dalam kunjungannya, Sarbin juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat adat O’Hongana Manyawa. Dialog berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan tokoh adat dan masyarakat setempat.

Pemerintah berharap interaksi tersebut dapat memperkuat persatuan, kerukunan, harmoni dan toleransi, sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat adat Maluku Utara.

Pembangunan rumah bagi masyarakat O’Hongana Manyawa juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan serta perhatian yang setara.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Pemprov Maluku Utara terus mendorong pemberdayaan masyarakat adat sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk menghargai keberadaan masyarakat adat sebagai aset budaya bangsa. Keberagaman dinilai sebagai kekuatan, sementara penguatan masyarakat adat menjadi langkah penting untuk menjaga warisan budaya Maluku Utara.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga