Parpol
Nasri Abubakar Selangkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Maluku Utara
Nasri Abubakar menjadi calon tunggal Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara setelah tidak ada kandidat lain yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran Musyawarah Daerah (Musda) V, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Ketua Panitia Musda V, Junaidi A. Bahruddin, mengatakan pendaftaran bakal calon ketua ditutup pukul 18.00 WIT. Hingga waktu tersebut, hanya Nasri yang tercatat mendaftarkan diri.
Dengan demikian, Nasri menjadi satu-satunya kandidat yang akan mengikuti tahapan Musda untuk selanjutnya diusulkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Junaidi menjelaskan, forum Musda tidak memiliki kewenangan menetapkan ketua terpilih. Forum hanya menetapkan calon ketua yang kemudian disampaikan kepada DPP untuk diproses lebih lanjut.
“Musda itu tidak menetapkan ketua terpilih, tetapi menetapkan calon ketua. Nanti disampaikan kepada ketua umum untuk ditindaklanjuti,” kata Junaidi.
Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai ketua terpilih merupakan kewenangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat setelah melalui proses penilaian sesuai mekanisme dan ketentuan partai.
Sementara itu, Nasri Abubakar menyatakan kesiapannya memimpin Demokrat Maluku Utara. Ia berkomitmen membesarkan partai dan mengembalikan kejayaan Demokrat seperti periode 2009–2014.
Nasri juga menargetkan Demokrat kembali memiliki kursi di DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara. Selain itu, ia ingin memperkuat keterwakilan kader di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Target tersebut menjadi bagian dari upayanya memperluas kekuatan politik dan meningkatkan keterwakilan Partai Demokrat di berbagai tingkatan legislatif di Maluku Utara.
Musda V DPD Partai Demokrat Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada 2 November 2026. Hasil forum tersebut selanjutnya menjadi dasar pengusulan calon ketua kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.










Komentar