DPRD
Tiga Bulan, Sebelas Tenaga Ahli DPRD Kepsul Belum Terima Gaji

Sanana, Hpost – Tenaga ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula belum menerima gaji dalam tiga bulan terakhir.
Sebelumnya, di tahun lalu pembayaran gaji Tenaga Ahli DPRD Kepulauan Sula juga terlambat dicairkan tanpa alasan yang pasti.
"Ketua DPRD tara mau ketemu, katanya dia tara tau soal itu. Dia suru baku dapa langsung deng Sekwan,” kata salah satu Tenaga Ahli, Amirudin Yaksep kepada Halmaherapost.com, Kamis 19 Desember 2019, pekan kemarin.
Amirudin menjelaskan, tunggakan pembayaran gaji itu pada Oktober, November dan Desember 2019. Ia mHarusnya tidak lagi ada keterlambatan pada pembayaran gaji. Sebab tanggungjawab telah kami laksanakan, tapi hak kami belum diberikan.
Untuk memastikan haknya, Amirudin Yaksep mencoba bertemu dengan Ketua DPRD, Asenga. Akan tetapi, Asenga mengarahkan Amirudin untuk menemui Sekwan.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji tenaga ahli terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, DPRD diminta proaktif untuk menyuarakan hak para tenaga ahli ke Sekwan.
“Sayangnya, sampai sekaran tidak ada langkah yang progres untuk menyelesaikan persoalan sebles tenaga ahli yang gajinya nunggak,” katanya.
Komentar