Pansel Sekda Sudah Dibentuk

Pansel Sekda Sudah Dibentuk, Walikota Pastikan Tak Ada Titipan

Istimewa Sumber : Google

Ternate, Hpost - Usai menanggalkan Sekretaris Daerah M. Tauhid Soleman beberapa waktu lalu, yang kemudian digantikan dengan Thamrin Alwi sebagai Pelaksana Harian (Plh), Walikota Ternate Burhan Abdurahman akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK), terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekda defenitif, dengan Husen Alting ditunjuk sebagai Ketua Pansel.

Ditemui disela-sela kerja, Walikota dua periode itu menjelaskan, SK Pansel sudah dikeluarkan per Senin 13 Januari kemarin.

"SK sudah ada, jadi silahkan bekerja, tentunya dengan tahapan yang sudah ada," ujar Walikota.

Sebagai bentuk persyaratan, lanjut Walikota, pejabat yang nantinya mendaftar wajib memiliki atau pernah menduduki jabatan atau golongan eselon II.

"Ada mekanismenya, segala aturan sudah dipahami Pansel. Seperti persetujuan dari KASN dan Mendagri. Selebihnya, ada aturan formil yang diberikan, " bebernya

Karena lelang yang dimaksud adalah lelang terbuka, maka siapa saja bisa mendaftar asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Setelah mendaftar dan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, selanjutnya diserahkan ke Kepala Daerah (Kada) untuk dilantik. Ingat! keputusan Pansel tidak dapat diganggu-gugat dan tidak ada yang namanya titipan," tegas Walikota mengakhiri.

Penulis: Awi
Editor: Red

Baca Juga