Perumahan Rakyat

245 Rumah Tak Layak Huni Segera Dibangun di Halmahera Tengah

Weda, Hpost - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah, pada 2020 mendapat bantuan bedah rumah untuk 245 unit yang tidak layak huni untuk warga di Halmahera Tengah.

"Total Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang mendapat bantuan program rehab rumah gratis dari APBD tahun ini ada sebanyak 245 unit, tetapi kita belum tau masing-masing kecamatan dapat berapa unit," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Tengah, Yunus Achmad Rabu 15 Januari 2020.

Bedah rumah gratis ini didanai melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2020.

Untuk dana dari program BSPS ini, kata dia, total rumah yang mendapat bantuan dana rehab rumah ada sebanyak 245 unit milik warga.

Diantaranya untuk peningkatan kualitas rumah warga di Kecamatan Pulau Gebe, dan Kecamatan Weda Timur sebanyak senilai Rp3,011 Miliar dan untuk pembangunan rumah sederhana yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Halteng dengan nilai Rp4,9 Miliar.

"Untuk bantuan peningkatan kualitas setiap rumah itu dibantu dana untuk membeli bahan material bangunan termasuk upah tukang," jelasnya.

Sebelum pekerjaan dimulai, ada juga tahapan-tahapan lagi untuk pastikan calon penerima bantuan agar bantuan ini tepat sasaran.

"Ada tahapan mulai sosialisasi, survey tokoh sebagai suplayer material dan indentifikasi calon penerima bantuan, kemudian SK penetapan penerima bantuan dari bupati, baru mulai eksen di lapangan," tutupnya.

Penulis: Red

Baca Juga