Reklamasi Pantai

Nelayan Kawasan Reklamasi Kalumata Setuju Dipindahkan

Kepala Dinas PUPR (bertopi) Risval Try Budiyanto, saat menggelar pertemuan dengan kelompok nelayan untuk menyikapi tuntutan mereka di Kalumata, Kamis 16 Januari 2020 || Foto : Istimewa

Ternate, Hpost - Kelompok nelayan di kawasan Reklamasi Kayu Merah - Kalumata bersepakat memindahkan untuk memindahkan rumah kelompok nelayan dan tambatan perahu ke ara bagian timur.

“Hari ini kita dapat solusi dengan memindahkan tambatan perahu dan rumah kelompok nelayan ke arah bagian timur. Itu sudah harus kita lakukan karena tidak mungkin kita membiarkan nelayan ini berada di darat, kemudian terblokade dengan areal reklamasi. Karena aksesnya harus langsung ke laut,”  kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Ternate, Risval Try Budiyanto, kepada Halmaherapost.com, usai menggelar pertemuan dengan kelompok nelayan untuk menyikapi tuntutan mereka di Kalumata, Kamis 16 Januari 2020.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan Halmaherapost.com, Rabu 15 Januari 2020, nelayan tradisional yang bermukim di seputaran kawasan reklamasi pantai Kayu Merah-Kalumata menggelar aksi blokade. Penyebabnya, mereka kecewa karena akses keluar masuk nelayan di kawasan tersebut sudah terblokade oleh pekerjaan pembangunan reklamasi kawasan pantai Kayu Merah – Kalumata.

Aktivitas pembangunan lanjutan reklamasi pantai Kayu Merah-Kalumata, Senin 6 Januari 2020 || Foto : Bur/Hpost

Menurut Risval, kegiatan pembangunan ini juga pasti berdampak pada masyarakat, namun untuk memperkecil dampak yang dimaksudkan maka kita harus mencari solusi itu bersama.

Risval menambahkan, Pemerintah dan Dinas PUPR Kita Ternate hanya menunggu surat permohonan dari kelompok nelayan agar secepatnya bisa di lakukan pemindahan.

“Sudah ada kesepakatan dengan nelayan dan akan kita laksanakan, paling lambat hari senin sudah dilakukan.” terang Budi sapaan Risval.

Untuk pembangunan tambatan perahu, Budi mengatakan Pemerintah berencana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami hanya menunggu surat permohonan pembuatan tambatan tambatab perahu dari kelompok nelayan agar dilakukan perubahan-perubahan, karena ini adalah permintaan masyarakat,” tuntas Risval.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga