Kebebasan Pers

Editor Mongabay.com Ditangkap, Kebebasan Pers Dipasung

Philip Jacobson, editor pemenang penghargaan internasional yang bekerja di Mongabay.com || Foto : Istimewa

Halmaherapost - Editor Mongabay.com, Philip Jacobson telah jadi tahanan kota di Indonesia sejak 17 Desember 2019 atas tuduhan pelanggaran visa bisnisnya.

Jacobson resmi ditangkap pada 21 Januari 2020, dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Philip Jacobson, editor pemenang penghargaan internasional, yang bekerja untuk media berita lingkungan Mongabay.com ditangkap karena dugaan pelanggaran visa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Selasa 21 Januari 2020, setelah jadi tahanan kota di sana itu selama sebulan.

Jacobson, 30, jadi tahanan kota sejak 17 Desember 2019,  setelah menghadiri sidang dengar pendapat di DPRD Kalteng dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak-hak adat terbesar di Indonesia, soal “peladang” di kalangan adat.

Dia melakukan perjalanan ke Palangkaraya, tak lama setelah memasuki Indonesia dengan visa bisnis untuk serangkaian pertemuan.

Pada hari dia akan terbang dari Palangkaraya, pejabat imigrasi menyita paspornya, interogasi selama empat jam dan memerintahkan untuk tetap berada di Palangkaraya sambil menunggu penyelidikan.

Pada 21 Januari 2020, lebih dari sebulan kemudian, Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan. Dia diberitahu bahwa dia menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-undang Imigrasi tahun 2011 dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Dia sekarang ditahan di rutan Palangkaraya.

“Kami mendukung Philip dalam kasus yang sedang berlangsung ini dan melakukan segala upaya untuk mematuhi otoritas imigrasi Indonesia,” kata Pendiri dan CEO Mongabay Rhett A. Butler.

“Saya terkejut bahwa petugas imigrasi mengambil tindakan langkah hukum terhadap Philip atas masalah administrasi.” katanya lagi.

Penangkapan Jacobson dilakukan tak lama setelah Human Rights Watch mengeluarkan laporan yang mendokumentasikan adanya peningkatan kekerasan terhadap aktivis HAM dan aktivis lingkungan di Indonesia, dan di tengah meningkatnya tekanan terhadap suara-suara kritis.

“Wartawan dan awak media harusnya nyaman bekerja di Indonesia tanpa takut akan penahanan sewenang-wenang,” kata Andreas Harsono, dari Human Rights Watch, yang kenal Jacobson dan mengikuti kasus ini dari awal.

“Perlakuan terhadap Philip Jacobson adalah sinyal yang mengkhawatirkan bahwa,  pemerintah Indonesia melakukan kriminalisasi terhadap suatu pekerjaan yang vital bagi kesehatan demokrasi Indonesia

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga