Komunitas
Kawal Banyak Kasus, Pijar Hukum Dibentuk

Ternate, Hpost - Perhimpunan Jurnalis Hukum Maluku Utara resmi dibentuk, Kamis 6 Februari 2020, di lobi Corner Hotel Ternate. Pembentukan komunitas jurnalis liputan hukum dan kriminal itu dimaksudkan sebagai wadah pengawalan kasus di Maluku Utara.
Dalam rapat pembentukan tersebut para anggota menyepakati Hasbi Conoras, Jurnalis Malut Post sebagai Ketua Umum dan Sandin Abd Rahman, Jurnalis Fajar Malut sebagai sekertaris umum yang berlangsung
Hasbi kepada Halmaherapost.com mengatakan, terbentuknya Perhimpunan Jurnalis (Pijar) Hukum memiliki dua alasan. Pertama banyak wadah dibentuk namun tiba-tiba redup atau karena landasan filosofis serta misi yang ditargetkan tidak tepat pada sasarannya. Kedua mempupuk rasa solidaritas dalam berorganisasi tidak pernah ditanamkan.
Akhirnya kekuatan atau solidaritas yang dibangun itu hilang arah bagai anak ayam kehilangan induk.
"Hidup berkelompok itu lebih baik ketimbang hidup sendiri. Nah wadah ini dibentuk untuk mengembalikan semua itu," kata Bices sapaan akrab Hasbi.
Hasbi berjanji akan memimpin wadah ini sebaik mungkin serta dipercayakan serta membangun kekompakan bersama pengurus untuk menerangi hukum yang kerap timpang dalam koridor hukum yang berlaku.
Menurutnya, bersama pengurus Pijar akan membangun relasi para penegak hukum maupun penggiat hukum sebagai mitra kerja untuk menegakkan keadilan.
"Karena ada beberapa program kerja akan dibuat kedepan. Kita juga membutuhkan mitra kerja salah satunya dalam rangkah menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ini bakal digelar baksos bersama Ditreskrimum Polda Malut," jelasnya.
Sementara Sekertaris Pijar Hukum, Sandin menambahkan, terbentuknya Pijar ini karena banyak persoalan hukum yang tidak dikontrol secara baik seperti kasus kekerasan, asusila hingga tindak pidana korupsi. Lewat wadah perhimpunan jurnalis dari berbagai media akan memperkuat fungsi control terhadap proses kasus yang terjadi selama ini
"Adanya wadah ini dengan filosofis menerangi hukum, maka mudah-mudahan dapat membantu menyuarakan para pencari keadilan," pungkasnya
Komentar