Infrastruktur Masjid

Pembangunan Masjid Fuata Berantakan, Kontraktor Berhutang

Masjid Nurul Huda di Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula, Kamis 13 Februari 2020 || Foto : Tat/Hpost

Sanana, Hpost - Pembangunan Masjid Nurul Huda di Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kepulauan Sula masih berantakan.Masjid itu dibangun dengan menggunakan berbagai sumber dana mulai swadaya masyarakat hingga dalam bentuk proyek yang menggunakan APBD 2019.

Pahun 2019 lalu, proyek pekerjaan masjid tersebut menggunakan anggaran lebih dari Rp. 300.000.000 tetapi hasilnya justru berantakan.

Menurut tukang yang enggan disebutkan namanya, pekerjaan sementara terhenti karena hutang kontraktor berupa 25 sak semen, 53 buah tripleks, dan kayu 6 kubik dari masyarakat belum juga diganti.

Dugaaan masyarakat anggaran masjid itu sudah dicairkan 100 persen, akan tetapi pembuatan plafon di bagian kanan masjid belum juga diselesaikan oleh kontraktor.

Ia mengatakan, bagian pekerjaan proyek di Masjid Nurul Huda yang belum diselesaikan adalah plafon, plester tiang luar masjid, pintu, jendela.

"Uang Tukang masih nunggak di kantraktor sebanyak 3 juta, sampai saat ini belum juga dibayar. Kondisi masjid juga belum selesai, harus siapkan triplex sekitar 70 lembar agar bisa mencukupi, " ungkap tukang, Kamis 13 Februari 2020.

Tukang juga menyebutkan lata warga 6 kubik juga belum di bayar. Satu kubik Rp 1,2 juta, jika dikali 6 kubik maka total Rp.7.200.000, yang belum terbayar. Hingga kini kontraktor juga belum ke Fuata untuk melunasi hutangnya.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko, saat dikonfirmasi mengaku, dirinya telah mengecek langsung  kondisi Masjid Nurul Huda di Desa Fuata yang terbengkalai itu.

"Seperti jendela dan pintu yang belum diselesaikan, kalau memang ada di RAB proyek. Karena mesjid sejauh ini selaku anak kampung di swadaya oleh masyarakat," katanya.

Lasidi bilang, jika kontraktor meminjam semen milik masyarakat itu benar, maka harus segera dilunasi.

"Kita lihat pertanggungjawaban kontraktor. Kalau memang sudah lewat ketentuan maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib," ancam dia.

Saat ini, kata Lasidi, Kadis PUPR Kepsul masih di Jakarta, sementara kontraktor kabarnya masih di Manado. Sehingga belum dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penulis: Tat
Editor: Ata/Jal

Baca Juga