PUPR dan ORI
Awasi Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR dan ORI Malut Jalin Kerja Sama

Sofifi, Hpost - Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan bangun kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Malut. Tujuannya adalah dilakukan pendampingan seluruh kegiatan baik itu fisik maupun non fisik.
Rencana tersebut muncul setelah Kepala Dinas PUPR Malut, Santarani Abusama melakukan silahturahmi sekaligus diminta untuk kerja sama pendampingan seluruh kegiatan Dinas PUPR Malut, di Kantor Ombudsman Perwakilan Malut, Rabu 26 Februari 2020.
Usai dari pertemuan dengan Kepala PUPR Malut, Kepala ORI Perwakilan Malut Sofyan Ali kepada wartwan mengatakan, pertemuan tersebut untuk mendiskusikan rencana kerja sama antara Dians PUPR Malut dan Ombudsman Perwakilan Malut. Dalam kerja sama ini, meliputi pengawasan terhadap barang dan jasa di lingkup Dinas PUPR Malut, terutama proyek yang sifatnya strategis di Provinsi Maluku Utara.
"Dalam rangka kerja sama ini dalam rangka untuk melakukan upaya pencegahan prilaku atau Maladministrasi sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman RI melakukan pengawasan dalam pelayanan publik khususnya barang publik," jelasnya.
Dalam hasil diskusi, lanjut dia, telah disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pendatanganan kerja sama. Dia juga meminta, harus melibatkan BPKAD dan ULP karena dua instansi ini memiliki keterkaitan kerja dengan Dinas PUPR Malut.
"Rencananya itu dua minggu ke depan sudah ada pendatanganan kerja sama sesuai dengan tupoksi masing-masing, kalau ombudsman melakukan pengawasan dan pendampingan, mulai dari setiap tahapan pekerjaan samapai hasil pekerjaan," tutupnya.
Komentar