Aspirasi Masyarakat

286 Pokir Anggota DPRD Halmahera Utara Akan Diajukan ke TAPD

Grafis: Layank/Hpost

Tobelo, Hpost - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Halmahera Utara tahun 2021 akan digelar pada akhir bulan Maret ini.

Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengatakan, anggota dewan mulai membahas finalisasi Pokok Pikiran (Pokir) dari semua Daerah Pemilihan (Dapil) pasca reses pada penutupan masa sidang, Jumat 13 Maret 2020 di gedung DPRD.

Mengingat, kata Abdul, waktu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) semakin dekat.

"Pokir dari semua anggota sudah dimasukkan lengkap ke sekretariat dan telah dirangkumkan oleh staf kami' jelasnya.

Sementara itu, ada perubahan pola yang dilakukan anggota DPRD berkenaan dengan proses penyusunan Pokir. Dimana pokir yang telah dirangkum langsung didistribusi ke semua anggota dan dibahas per dapil untuk membuat perangkingan sesuai skala prioritas dari semua pokir tersebut.

"Pokir akan dimaksudkan untuk mempermudah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memilah dan memilih program atau kegiatan yang urgen dan prioritas yang menjadi usulan DPRD disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah" tambahnya.

Ketua DPRD Halut, Yulius Dagilaha mengungkapkan, DPRD berupaya mencari cara dan strategi yang tepat supaya pokir diperhatikan dan diakomodir. Apalagi saat ini sistem semakin ketat sehingga tidak diperbolehkan pokir diakomodir tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

"Hasil pembahasan pokir ini, akan di SK-kan untuk selanjutnya disampaikan ke TAPD, bukan hanya ke pihak Bappeda dan bahkan akan disampaikan Iangsung ke OPD terkait“ tutur ketua.

Ketua Komisi III Syahril Hi Rauf menambahkan, bahwa strategi Iain yang akan dilakukan untuk mengawal pokir DPRD, selain dalam pelaksanaan Musrenbang akan dikawal. DPRD juga akan melakukan forum khusus antara Banggar dengan TAPD sebelum penyampaian KUAPPAS untuk memastikan pokir mana yang diakomodir dan mana yang belum.

"Setelah diserahkan pokir DPRD ke TAPD yang belum diakomodir harus bisa dijelaskan dan dirasionalkan pihak TAPD ke Banggar." tegas Syahril.

Penulis: Raf
Editor: Ata/Red

Baca Juga