Panwas

Panwascam Ibu Imbau PPL Terpilih Bisa Bersinergi dan Kerja Penuh Waktu

Ketua Panwas Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Firmansyah Rajak || Design: Movik/hpost

Jailolo, Hpost - Panitia Pengawas Lapangan di 17 Desa, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat harus bersenergi dan kerja penuh waktu.

Hal itu disampaikan, Ketua Panwascam Ibu, Firmansyah Rajak, kepada Halmaherapost.com, Jumat 13 Maret 2020.

Pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat tahun 2020.

Firmansyah mengimbau PPL 17 Desa bekerja sesuai ketentuan yang telah diisyaratkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019.

"Kami yakin PPL terpilih bisa bekerja sama dengan Panwascam dalam hal pengawasan pada tahapan Pilkada yang telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 16 tahun 2019," katanya di sekretariat Panwascam Ibu.

Meskipun begitu, Firmansyah berharap dalam melaksanakan tugas pengawasan, anggota PPL di desa harus lebih demokratis.

"Tidak boleh melakukan tindakan yang bersifat intimidasi dan merugikan peserta Pilkada atau lainnya," harapnya.

Penulis: Red
Editor: Ata/Red

Baca Juga