Buruh WBN Turun ke Jalan, Pemerintah Diminta Selamatkan Ribuan Pekerja

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah. Foto: Ira

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia dan Energi (SPKE) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa, 21 Juli 2026.

Mereka mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di kawasan industri Weda Bay Nickel (WBN).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sedikitnya 450 pekerja telah kehilangan pekerjaan akibat belum rampungnya proses Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang berdampak pada terganggunya aktivitas operasional perusahaan.

Para buruh menilai persoalan RKAB harus segera diselesaikan agar gelombang PHK tidak semakin meluas. Mereka mengkhawatirkan sekitar 9.700 pekerja lainnya berpotensi mengalami nasib serupa apabila aktivitas perusahaan tidak kembali normal.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia dan Energi, Kasim Abdullah, mengatakan pemerintah harus segera turun tangan karena persoalan tersebut menyangkut keberlangsungan ribuan tenaga kerja di kawasan industri Halmahera Tengah.

"Sudah ada 450 karyawan yang di-PHK akibat persoalan RKAB. Jika tidak segera diselesaikan, sekitar 9.700 pekerja lainnya berpotensi mengalami nasib yang sama. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius karena kawasan industri merupakan proyek yang saling berkaitan," kata Kasim dalam orasinya.

Menurut Kasim, dampak PHK tidak hanya dirasakan para pekerja, tetapi juga keluarga mereka serta perekonomian daerah yang bergantung pada aktivitas industri pertambangan.

Menanggapi tuntutan para buruh, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, mengatakan pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik.

"Kami berharap ada skenario lain yang bisa ditempuh perusahaan agar PHK massal tidak terus bertambah. Jika hal ini dibiarkan, dampaknya akan meningkatkan angka pengangguran di Maluku Utara," ujar Ahlan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan RKAB agar aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan normal.

Meski demikian, massa aksi memberikan ultimatum kepada pemerintah. Mereka menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi pada Rabu, 22 Juli 2026 dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Bahkan, mereka mengancam akan melumpuhkan aktivitas kawasan industri sebagai bentuk protes terhadap gelombang PHK yang terus terjadi.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan personel Polres Halmahera Tengah. Hingga aksi berakhir, para buruh berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar tidak semakin banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Penulis: Ira
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga