DPRD Sula
Wabah Covid-19 Menyebar, DPRD Sula Masih ‘Tidur’

Sanana, Hpost - Wabah Virus Corona (Covid-19) yang membahayakan keselamatan jiwa ini sudah menyebar. Namun DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkesan masih 'tidur' atau belum bertindak. Meskipun alokasi anggaran untuk penanganan Covid 19 sudah disepakati bersama pemerintah.
Pantauan Halmaherapost, sikap DPRD Kepulauan Sula dalam menghadapi penyebaran virus corona masih terbatas pada agenda rapat, belum aksi nyata mereka.
Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sinaryo Thes, saat dikonfirmasi, mengatakan apabila Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membutuhkan anggaran untuk penanganan wabah mematikan itu, maka anggaran perjalanan Dinas DPRD akan digeser.
Saat ini, kata dia, DPRD menunggu usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Sebab, ada sebagian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih melekat pada kas Daerah.
"Tadi rapat bersama anggota, kita menunggu usulan dari TPAD," katanya, Rabu 1 April 2020.
Anggaran Pilkada, tambah dia, akan digeser untuk penanganan wabah Covid-19, karena mengingat sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat (Pempus), berdasarkan hasil keputusan bersama antara, Komisi II DPR RI, Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Untuk anggaran perjalanan Dinas DPRD sementara kita siapkan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan maka kita akan geser ke Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten," ungkap Ketua DPRD Kepsul.
Komentar