Covid-19

Status Pasien Positif 01 dan Dua Warga Maluku Utara Menunggu Tes PCR

Grafis: Layank/Hpost

Ternate, Hpost - Pasien positif 01 Covid-19 asal Maluku Utara telah melewati uji spesimen Rapid Diagnostic Test (RDT). Tes itu digunakan untuk memeriksa reaksi antibody pasien, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan test Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menegakkan diagnosa Covid-19.

Hal itu Berdasarkan konferensi pers Gugus Tugas dan Penanganan Percepatan Covid-19 Provinsi Maluku Utara yang disampaikan oleh dr Rosita Alkatiri, pada Sabtu 4 April 2020.

Rosita bilang, pemeriksaan RDT telah disebarkan ke 10 Kabupaten Kota sebanyak 1780 Test.

"Dan sampai saat ini yang sudah melakukan pemeriksaan baru di Kota Ternate, Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan," jelas Rosita.

Rosita menjelaskan, hasil pemeriksaan RDT merupakan hasil screening awal.

Dua Positif Rapid Test

Dari hasil RDT juga, tambah Rosita, dua warga dinyatakan positif yakni satu PDP yang sudah menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoirie dan satu adalah orang dalam pemantauan (ODP) yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Ini bukan kesimpulan positif Covid-19,  namun dengan hasil RDT akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan test Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menegakkan diagnosa Covid-19," pungkasnya.

Penulis: Ari
Editor: Red

Baca Juga