Bantuan Langsung Tunai
Maluku Utara Dapat BLT Rp 72 Miliar

Ternate, Hpost - Provinsi Maluku Utara dapat Bantuan Langsung Tunai dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di setiap Kabupaten/Kota sebesar Rp 72.010.800.000. Anggaran ini sesuai dengan 40.006 Kepala Keluarga yang tidak mampu.
"Anggaran ini dari pusat yang kasi, tinggal datanya dikirimkan ke pusat, dan diberikan batas waktu di Kabupaten/Kota pada tanggal 23 April 2020,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara Andrias Thomas kepada Wartawan, Rabu 22 April 2020.
Andrias menjelaskan, data ini akan dikirimkan melalui Aplikasi SISKS-NG (sistem informasi kesejahteraan sosial generasi baru). Sedangkan, mekanisme pencairannya, ditentukan dari pusat dengan dua jalur yakni Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) atau PT Post.
Andrias bilang, Petugas Dinsos Malut untuk aplikator SISKS-NG sudah berada di Kabupaten/Kota. Mereka bertugas memantau langsung Aplikasi tersebut. Tetapi, menurut dia, pengesahan ini bisa melalui tanda tangan Wali Kota atau Bupati setempat.
Dia mengaku, Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara mendapat kucuran sebesar Rp 72.010.800.000 dari 40.006 KK, dan diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Per KK satu bulan Rp 600.000, dan diterima selama 3 bulan, berarti selama 3 bulan jumlah penerima per KK Rp 1.800.000.
"Total keseluruhan sebanyak 40.006 KK dari jumlah total anggaran sebesar Rp 72.010.800.000," tutupnya.
Komentar