Covid-19

Masa Non Aktif Pelayaran Kapal Diperpanjang

Kapal Tol Laut, Sabuk Nusantara saat melintas di perairan Ternate || Foto: Kotsebud

Ternate, Hpost - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate memperkirakan, perpanjangan masa operasi kapal laut selama pandemi Covid-19.

Kepada Halmaherpost.com, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II Ternate, Slamet Isyadi menjelaskan, dengan bertambahnya masyarakat yang terjangkit Covid-19 akhir-akhir ini. Maka, bukan tidak mungkin masa non aktif berlayar akan diperpanjang sampai batas waktu tidak ditentukan.

"Saya rasa akan diperpanjang. Misalnya, untuk Kota Tidore kepulauan yang tadinya 28 Mei sampai 10 Juni dan Kabupaten Halmahera Selatan yang tadinya 27 Mei sampai 5 Juni," jelasnya.

Jika memasuki masa tenggang waktu, lanjut Slamet Isyadi, Pemerintah Kota maupun Kabupaten akan pasti melakukan evaluasi relaksasi atau penyegaran, dan menentukan apakah masa berlaku non aktif berlayar disudahi atau diperpanjang.

"Bila ada edaran baru, pasti kita (KSOP-red) sampaikan ke masyarakat khususnya pengguna jasa transportasi laut," janjinya.

Meski begitu, hingga kita KSOP Kelas II Ternate masih memberlakukan pengoperasian kapal barang yang memuat logistik dan lain sebagainya.

"Ada kompensasi yang diberlakukan, seperti kepentingan petugas Gugus Tugas dan penugasan tenaga medis," tutupnya.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga