Siber Crime

Akun FB Saifullah Jafar Dipolisikan Empat Eleman Ternate

Tangkapan gambar unggahan akun yang diduga telah menghina orang Ternate

Ternate, Hpost - Pemilik akun dengan nama Saifullah Jafar akhirnya dipolisikan karena dianggap telah mengunggah kalimat provokatif bernada penghinaan di media sosial Facebook.

Akun tersebut menulis status ke salah satu grup facebook dengan kalimat, “ngoni gam madihutu (tuan rumah) bagitu sudah jang bapaksa hehe ngoni hanya tahu pigi kabong saja deng tomat tapi untuk jadi pemimpin tarabisa.”

Atas unggahan itu, Selasa 23 Juni 2020, Pusat Studi Mahasiswa Ternate (Pusmat), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate, Keluarga Malamo Ternate (Karamat), Barisan Rakyat Ternate (Barakat) resmi melaporkan akun tersebut ke Ditreskrimsus Polda Malut.

"Laporan ini telah kita (Subdit V) terima, namun tidak serta merta kita akui laporan ini sudah terpenuhi unsur pidana atau belum. Sehingga mulai besok kita akan kaji/pelajari laporan tersebut," kata Dirrkrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Alifis Suhaili melalui Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Kompol H. Zainal Abidin.

Para pelapor akun di kantor Diskrimsum Polda Malut, Selasa 23 Juni 2020 || Foto: Istimewa

Menurut Zainal, pelapor mengadukan bahwa unggahan status terlapor telah menjatuhkan martabat orang Ternate. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta keterangan ahli bahasa.

“Karena ini soal bahasa dan bahasa lokal Ternate jadi tak mudah diartikan harus memakai ahli," ujarnya.

Zainal bilang, pengaduan tersebut bentuk kepedulian teman-teman dari empat elemen untuk memberikan kontribusi terkait dengan bagaimana memberikan sebuah efek jera kepada pengguna media sosial agar tidak memuat konten yang memicu ketersinggungan.

"Jadi berikan kesempatan kepada kami untuk melanjutkan proses pengaduan tersebut sampai selesai," jelasnya

Salah satu pelapor Rasno Ahmad mengatakan sangat memberi apresiasi pihak kepolisian khususnya Dit-Reskrimsus Polda Malut Kombes (Pol) melalui Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah menerima aduan tersebut.

"Kami akan tetap mengawal proses pengaduan tersebut sampai ditingkatkan proses hukum selanjutnya dan sangat diharapkan agar secepatnya terlapor bisa ditemukan," kata pelapor Rasno Ahmad kepada Halmaherapost.com.

Penulis:

Baca Juga