Pesta

Warga Sango Gelar Pesta Ronggeng di Tengah Pendemi

Suasana pesta ronggeng di kelurahan Sango, Ternate Utara, Rabu 24 Juni 2020 || Foto: Qra/Hpost

Ternate, Hpost – Di tengah pandemi Covid-19, warga RW 02 Kelurahan Sango, Ternate menggelar pesta ronggeng Rabu 24 Juni 2020 sekitar pukul 21.00 Wit hingga 00.00 WIT. Padahal, pemerintah Kota Ternate belum memberikan izin keramaian. Hal itu membuat Lurah Sango Rustam Lating geram.

“Acara tersebut tidak ada pemberitahuan atau permohonan izin kegiatan ke pihak kelurahan atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat,” kata Rustam, kepada Halmaherapost.com, Kami 25 Juni 2020, dini hari saat memantau langsung acara pesta yang telah dibubarkan.

Rustam mengaku, hanya mengetahui acara awalnya adalah akad nikah dan makan siang. Ia menyebut pesta ronggeng yang digelar tuan rumah tanpa izin dan sepengetahuannya sebagai Lurah.

"Jadi siapapun dia yang berikan izin harus bertanggung jawab karena tidak menghargai instruksi Pemerintah di saat masa Pandemi ini," paparnya.

Sementara itu, Ketua RW 02, Gawi Buamonabot bilang, acara itu berlangsung dari pukul 21.00- 00.00 WIT. Pesta yang berlangsung 3 jam itu, kata Gawi, terjadi secara spontan dan tidak terencana.

"Setahu saya hanya acara nikah, makan siang dan tiba-tiba saya keluar pi makan jagung di Tarau deng saya pe cucu saya lia mama-mama deng anak-anak muda so maso tenti kong baronggeng, tapi pas jam 12 tepat pesta ditutup oleh pihak keluarga," jelas Gawi.

Penulis: Qra
Editor: Firjal

Baca Juga