Hukrim

Tersangka ‘Pemain’ BBM Bersubsidi Kabur dari Rumah Tahanan

Ilustrasi

Jailolo, Hpost  - Tahanan kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Ayub Keno  diduga kabur alias melarikan diri dari rumah tahan (Rutan) Mapolres Halbar.

Kaburnya tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bensin Ayub Keno, juga dibenarkan oleh Istrinya Nia Sero saat akan membesuk suaminya di Mapolres Halbar  pada 2 Juli 2020 kemarin.

“Namun keterangan yang diterima dari pihak penyidik, suami saya telah menghilang dari tahanan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di lingkup Mapolres Halbar saat akan membesuk suaminya yang dititipkan di Rutan Polres Halbar.

Untuk itu lanjut Nia, dengan kabur suaminya kami meminta ada langkah dari pihak Polres agar secepatnya menemukannya.

Semenetara itu, pihak Kejari Halbar melalui Kasi Intel, Deri F Rachman, mengakui belum mengetahui terkait kaburnya tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pihak Kepolisian.

“Memang secara administrasi yang bersangkutan merupakan tahanan kami (Kejari) setelah dilakukan penyerahan tahap II dari Penyidik Polres Halbar, kemudian yang bersangkutan (Ayub) kami  titipkan ke Lapas kelas II B, tetapi karena persoalan covid, maka yang bersangkutan dititipkan sementara di Rutan Mapolres,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan pekan kemarin.

“Jadi terkait dengan kaburnya atau menghilangnya tersangka dari Rutan Polres, silakan konfirmasi langsung kepada pihak Polres.”

Terpisah,  Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Rasid Usman Saat dikonfirmasi di Polres Halbar Senin 13 juli 2020 membenarkan tersangka  Ayub Keno yang dititipkan pihak Kejari Halbar pada 19 Mei lalu, pada malamnya manfaatkan kesempatan kabur setelah sipir disibukkan dengan salah satu tahanan yang pingsan.

“Terkait dengan kaburnya tersangka Ayub, pihaknya masih melakukan upaya pencarian dan mengeluarkan DPO ( Daftar Pencarian Orang), jadi sampaikan kapan pun kita temukan langsung diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Rasid.

Namun ketika ditanyakan terkait belum adanya informasi ke pihak Kejari Halbar menyangkut dengan kaburnya tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Polres, Kasat Reskirm, mengatakan, yang bersangkutan (Ayub) kan tahan Kejaksaan jadi menganai kaburnya (Ayub) sudah kami infokan ke Kejaksaan.

Penulis: Ari
Editor: Red

Baca Juga