Omnibus Law
Mahasiswa di Maluku Utara Desak RUU Omnibus Law Ditolak

Ternate, Hpost - Mahasiswa di Ternate, Maluku Utara mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar segera membatalkan RUU Omnibus Law. Pemerintah Kota Ternate mendukung desakkan Mahasiswa
Permintaan itu disampaikan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dengan cara menggelar aksi unjuk rasa di muka Kantor Wali Kota Ternate, Kamis 16 Juli 2020.
Aksi yang memprotes RUU Omnibus Law ini mendapat pengawasan ketat dari Polres dan Satpol PP Kota Ternate dengan menggunakan pakaian APD, sesuai protokol kesehatan pandemi Covid 19.
Unjuk rasa yang dikoordinir Nurhidayat Hi. Gani ini menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR RI untuk segera membatalkan RUU OMNIBUSLAW.
Dalam orasinya, Nurhidayat mengemukakan RUU OMNISBUSLAW dilatarbelakangi perlambatan ekonomi dan ketidakpastian perekonomian global, yang sangat mempengaruhi perekonomian nasional Indonesia.
Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah dinilai tergesa-gesa, tertutup dan tanpa terlebih dahulu mendengarkan pendapat dari masyarakat.
"Ini tentunya akan merugikan banyak pihak seperti buru,petani, nelayan dan lainnya," cetusnya.
Negara harus memberikan hak rakyat untuk mendapatkan kelayakan hidup sesuai dengan jaminan konstitusi, bukan sebaliknya. Kebijakan yang tidak demokratis, merampas hak rakyat, merusak ekosistem laut dan darat menjadi bukti konkrit.
"Ini adalah bukti-bukti konkrit yang terjadi di Malut, lalu bagaimana kita menjaga keseimbangan antara flora, fauna, dan manusia jika kebijakannya hanya mengutamakan pelaku pengusaha dan mengabaikan kepentingan rakyat," tandasnya.
Ada beberapa tuntutan yang disuarakan sejumlah massa aksi ini, antara lain meminta pemerintah mensahkan RUU PKS, tertibkan TKA, hentikan izin tambang dan sawit di Malut, tolak kenaikan iuran BPJS, cabut PerPres no.20 tahun 2018 tentang TKA, gratiskan biaya pendidikan dimasa pandemi, tertibkan UMK, selamatkan komoditas lokal, dan sahkan RUU pekerja rumah tangga.
Sementara itu, Asisten III Thamrin Alwi sebagai perwakilan Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) di tengah-tengah massa aksi turun langsung dan menyatakan sikap bahwa Pemkot Ternate juga menolak RUU Omnibus Law.
Bahkan dirinya juga menyatakan dalam muatan-muatan RUU tersebut secara umum, belum ada keterpihakkan terhadap masyarakat Indonesia dan khususnya kota Ternate.
"Untuk itu di kesempatan ini kami Pemkot Ternate menyatakan sikap untuk melakukan penolakan RUU Omnibus Law," tegasnya.
Komentar