Pilwako Ternate
Pasangan Abdullah-Hasby Berpotensi Gigit Jari, Hendrata: Tunggu Keputusan DPP
Ternate, Hpost - Deadline Surat Tugas untuk Bakal Pasangan Calon Wali Kota Ternate, Abdullah Tahir dan Hasby Yusup, dari DPP Partai Demokrat berakhir hari ini 23 Juli 2020. Hal itu membuat bakal pasangan ini semakin terjepit karena partai Gerindra yang digadang-gadang menjadi partai koalisi telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Muhhamad Hasan Bay dan Asghar Saleh.
Terkait batas akhir masa surut tugas tersebut, Halmaherapost.com menghubungi Ketua DPD Demokrat Maluku Utara, Hendrata Thes, untuk memastikan syarat dukungan pasangan Abdullah-Hasby yang tertuang dalam Surat Tugas No 82/INT/DPP-PD/B/2020, Jakarta 23 Juni 2020 sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.
Hendrata bilang, untuk dukungan partainya di Pilwako dikembalikan ke DPP Partai. Nanti Bappilu partai yang mengkaji. “Tunggu Keputusan DPP,” ucapnya, kepada Halmaherapost.com, Kamis 23 Juli 2020.
Ketika ditanya apakah pasangan Abdullah-Hasby tidak memenuhi syarat, Hendrata mengatakan, saat ini menunggu keputusan Bapilu-DPP.
“Saya tidak bisa kasih komentar apa-apa karena pak Dulah juga kader partai,” ucapnya.
Senada, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Ternate, Heny Sultan Muda, apakah ada restu diberikan kepada Paslon lain atau tidak? Kata Heny, belum memastikan hal itu. Namun masih memberikan kesempatan kepada kader Partai.
"Seperti partai lain, kader masih diutamakan. Nanti kalau kader sudah dipastikan, barulah dukungan kita (Demokrat-red) berikan ke Paslon lain," tegasnya.
Heny bilang segala sesuatu baik itu dukungan dan lain sebagainya berada di tangan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Hendrata Thes.
"Kami serahkan ke ketua (Hendrata Thes-red), termasuk lobi-lobi politik yang dilakukan Abdullah Tahir dan Hasbi Yusuf. Berhubungan masa berlaku Surat Tugas berakhir hari ini jadi besar kemungkinan akan ada perpanjangan waktu, dengan pertimbangan tentunya seperti mereka adalah kader partai," pungkasnya.
Komentar