Halmahera Barat

Sebagian SKPD Belum Sampaikan SPJ Dana Covid-19

Jailolo, Hpost - Inspektorat Halmahera Barat memastikan terdapat sebagian SKPD yang belum menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) realisasi dana yang diperuntukkan bagi penanganan Covid-19, yang dianggarkan senilai Rp53 miliar.

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau, Jumat 28 Agustus 2020, menjelaskan, kaitan dengan pemeriksaan penggunaan anggaran tersebut, sedari awal pelaksanaan semenjak tim gugus terbentuk, oleh Inspektorat sudah mulai bekerja.

"Untuk penganan Covid-19 ini ada melekat di sejumlah SKPD diantaranya Dinas Kesehatan, RSUD Jailolo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang belum menyampaikan laporan SPJ nya," terang Julius.

Laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut setelah dimasukan, nantinya bakal diverifikasi. Laporan yang belum lengkap, maka akan diminta untuk melengkapi.

SPJ ditemukan ada keanehan, maka akan dilakukan audit misalnya ada kegiatan yang tidak mampu dipertanggung jawabkan.

"Prinsipnya audit yang dilakukan untuk membuktikan ada atau tidak kerugian negara dan siapa yang berperan dalam kerugian negara tersebut," pungkasnya.

Penulis: Ari
Editor: Red

Baca Juga