Pendidikan

Ancaman Syukur Ditanggapi, Imam: Dinas Hanya Laksanakan Tupoksi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imam Makhdy Hassan

Ternate, Hpost - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imam Makhdy Hassan memberi tanggapan atas pernyataan Kuasa Hukum Usman Sidik, M. Syukur Mandar terkait surat Dikbud yang membahas ijazah Usman. Imam Makhdy menegaskan, Dikbud hanya menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi.

Saat dikonfirmasi Jumat 4 September 2020 malam, Imam Makhdy mengatakan surat Dikbud yang menyebutkan ada kejanggalan dalam ijazah calon bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik merupakan hasil investigasi Dikbud.

"Dan sudah dijelaskan dalam surat tanggapan tersebut, dinas hanya melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dan tidak ada unsur apapun dalam hal ini," ungkapnya.

Menurut dia, Dikbud Malut hanya menindaklanjuti surat Usman Sidik yang meminta surat keterangan ijazah dari Dikbud. Ditanya soal dugaan Dikbud meneruskan surat keterangan tersebut kepada pimpinan-pimpinan partai yang mengusung Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba, Imam membantahnya.

"Tidak ada urusan dengan urusan politik. Ini tupoksi dinas," tegasnya.

Imam Makhdy juga memilih menjawab diplomatis ketika ditanyakan kebenaran ia telah dipanggil Bawaslu dalam polemik ijazah tersebut.

"Pada prinsipnya, dinas hanya melaksanakan tupoksi, itu saja," tandasnya.

Sebelumnya, Imam Makhdy disoal Syukur Mandar lantaran dinilai mempolitisir ijazah Usman dengan mengeluarkan surat yang menerangkan ada kejanggalan dengan ijazah tersebut. Syukur bahkan mengancam mempolisikan Imam Makhdy jika terus bermanuver dengan isu ijazah.

Penulis: Red
Editor: Red

Baca Juga