Pilbup Halbar

Danny Missy Diduga Diam-diam Rotasi Pejabat, Bawaslu Telusuri

Danny Missy Foto: Istimewa

Jailolo, Hpost - Bupati Halmahera Barat Danny Missy telah menunjuk Mohdar Ali Djen sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan dan Penanaman Modal menggantikan Ason J. Suwatalbessy.

Danny juga dikabarkan akan menggantikan Kadis Perhubungan. Kabar ini mencuat nama Plt. Kadishub sudah dikantongi Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD). Dia adalah Suwandi Hi. Gani.

Kepala BKD Jubair T. Latif mengungkapkan, mengenai pergantian Kadishub bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

"Memang SK sudah ditanda tangani, tapi bupati masih suru tahan," katanya.

Menurut Jubair, tidak ada aturan yang melarang pergantian kepala dinas yang masih sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Untuk mendelegasikan tanggung jawab menjalankan tugas jabatan itu di dalam organisasi itu boleh siapa saja tergantung Pak Bupati punya kepercayaan," tambah Jubair.

Jubair mengutarakan, untuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Nakertrans dan ESDM sudah devinitif saat pelantikan 6 Januari 2020 kemarin.

"Jadi yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Mohammad Marasabessy, Kepala Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ad, dan Dinas Perhubungan," papar dia.

Meskipun begitu, dia menjelaskan kewenangan untuk menggantikan Kadukcapil secara langsung oleh bupati itu tidak bisa kecuali ada persetujuan dari Mendagri.

"Untuk pejabat yang sudah definitif itu tidak bisa digantikan. Karena kewenangan bupati untuk menggantikan pejabat devinitif itu batas pada tanggal 8 Januari 2020 kemarin dan 8 Januari sampai hari ini kewenangan Bupati sudah dibatasi, terkecuali ada jabatan yang kosong," tutupnya.

Sementara Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad saat dikonfirmasi, Senin 21 September 2020 mengaku belum bisa berkomentar lebih karena masih dalam proses penelusuran.

"Saya belum bisa berkomentar karena masih dalam proses penelusuran, untuk menguatkan bukti yang ada,"ucap Alwi yang juga membidangi Kordiv Hukum dan Penindakan, Pelanggaran (HPP).

Penulis: Ari
Editor: Hasan Bahta

Baca Juga