UU Cipta Kerja

Bersikap Bersama Mahasiswa, DPRD Kota Ternate Tolak UU Omnibus Law

Hearing Mahasiswa bersama DPRD Kota Ternate, Kamis 8 Oktober 2020 || Foto: Tat/Hpost

Ternate, Hpost - Aksi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Nasional akhirnya ditemui ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Bailussy dan Wakil ketua DPRD kota Ternate Heni Sutan Muda. Hasil pertemuan diputuskan DPRD kota Ternate mendukung penolakkan yang disuarakan mahasiswa Maluku Utara, di Ternate.

Hearing berlangsung sekitar 1 jam diruangan eksekutif kantor DPRD yang dihadiri oleh semua perwakilan dari masing-masing organisasi.

Perwakilan BEM Universitas Khairun Ternate dalam hering menyebutkan UU Ciptaker sengaja dibuat oleh DPR RI semata-mata hanya mementingkan kepentingan para elit. Sehingga untuk menyikapi persoalan ini, DPRD kota Ternate harus mengambil inisiatif dengan membuat tekanan kepada Presiden RI Joko Widodo agar menetapkan Perpu dengan mengganti UU Omnibus Law.

Sementara itu, perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ternate menuturkan bahwa pada persoalan UU Omnibus Law ini, HMI sendiri menilai UU tersebut dalam aspek manfaat dan mudarat, sangat besar dampak kepada masyarakat.

Baca Juga: 

Protes Omnibus Law di Sula, Ketua DPRD Tegaskan Partainya Tidak Terlibat Pengesahan

Belasan Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law di Ternate

Aksi Protes Omnibus Law di Ternate Ricuh

Meski secara konstitusi mengesahkan UU Omnibus Law namun HMI lebih menyoroti memaksa Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu.

Pasalnya untuk mengeluarkan UU ini, terkesan berbelit-belit. Sehingga HMI menyebut pengambilan keputusan dengan mengesahkan UU Omnibus Law ini tanpa kesadaran dan tidak etis, karena untuk menerapkan komitmen harus ada persyaratan, salah satunya yakni harus ada penilaian khusus dimana saat ini negara sedang dalam kondisi genting dikarenakan wabah pandemi Covid-19 kemudian dengan terburu-buru mengesahkan UU Omnibus Law.

Dalam waktu yang bersamaan, Ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Bailussy yang juga merupakan ketua DPC Partai PKB yang didampingi Wakilnya yakni Heni Sutan Muda menyatakan sikap mendukung aspirasi yang disampaikan massa aksi dengan menyatakan sikap meminta Presiden RI Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perpu dan mengganti UU Omnibus Law.

"Saya selaku ketua DPRD kota Ternate bagian dari wakil rakyat dan rekan-rekan dari Cipayung yang juga bagian dari masyarakat provinsi Maluku utara yang berkeinginan untuk DPRD melanjutkan sikap, agar Presiden RI Joko Widodo segera mengeluarkan Perpu untuk mengganti UU Omnibus Law, dengan harapan semoga apa yang disampikan oleh teman-teman Cipayung bisa diterima oleh Bapak Presiden," ucap Muhajirin didepan massa aksi saat lakukan hering.

Penulis: Qra
Editor: Red

Baca Juga