Pilkada Sula

Ini Jumlah DPT dan TPS Pilkada Kepsul 2020

Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, yang diselenggarakan KPUD Kepsul, Jumat 16 Oktober 2020. (foto: Hpost)

SANANA, Hpost - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), pada Pilkada 2020 akhirnya ditetapkan.

Melalui rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat 16 Oktober 2020.

Menetapkan, DPT Kabupaten Kepsul sebanyak 60.676 jiwa pilih. Yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor : 335/PL.02,1-BA/8205/KPU-Kab/X/2020, tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.

60.676 jiwa pilih ini, terdiri dari 30.164 pemilih laki-laki dan 30.512 pemilih perempuan. Yang tersebar di 200 Tempat Temungutan Suara (TPS), yang tersebar di 78 Desa dan 12 Kecamatan di Kepulauan Kepsul.

Ketua KPU Kepulauan Kepsul, Yuni Yunengsi Ayuba mengatakan, pihaknya telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT 2020, dengan jumlah 60.676 terdiri dari 30.164 pemilih laki-laki dan 30.512 pemilih perempuan.

"Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 60.718 jiwa pilih, lalu kemudian diperbaiki menjadi 60.676 jiwa pilih.

Dengan demikian, terdapat penambahan jumlah pemilih baru dan pengurangan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan selisih 42 jiwa pilih, "paparnya.

Jumlah TPS, lanjut Yuni, mengalami sedikit perubahan. Terjadi pengurangan 4 TPS dan penambahan 1 TPS.

"4 pengurangan TPS itu ada di Desa Falahu 1 TPS, Desa Sama 1 TPS dan Desa Fogi 2 TPS.

Sementara pengurangan 1 TPS ada di Desa Modapuhi. Maka, total TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula 2020 berjumlah 200 TPS, "pungkasnya.

Penulis: Tat
Editor: Red

Baca Juga