Demo Omnibus Law

Demo Omnibus Law: Dua Mahasiwa di Ternate Dilarikan ke RSUD, 14 Pendemo Diamankan Polisi

Mahasiswa disemprot air dari Water Canon Polisi, saat demo Omnibus Law di Depan Kantor Wali Kota Ternate, Rabu 28 Oktober 2020 || Foto: Qra/Hpost

Ternate, Hpost - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Ternate gelar refleksi memperingati hari Sumpah Pemuda dan aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law di depan kantor Wali kota Ternate, Maluku Utara.

Refleksi yang berlangsung Rabu 28 Oktober 2020 tersebut sekaligus aksi damai dengan tuntutan penolakan UU Omnibus Law.

Amatan media ini, seluruh mahasiswa kota Ternate menduduki beberapa titik di pusat kota antara lain area Dodoku Ali, depan pasar Higeinis, depan Jatiland mall, depan Landmark, depan kantor Kejati Maluku utara dan depan kantot wali kota Ternate yang diwarnai bakar ban dan menyayikan beberapa lagu nasioanal.

Mahasiswi yang dilarikan ke Rumah Sakit || Foto: Rajif

Refleksi sekaligus aksi damai ini dimulai sejak pukul 10.00 wit hingga pukul 18.00 wit. Selain orasi, massa aksi juga ikut berpartisipasi seperti baca puisi, dan menyanyikan lagu nasional. Aksi juga sempat ricuh, dimana massa aksi akhirnya harus dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian yang sedang berjaga.

Hal itu dilakukan karena massa aksi enggan membubarkan diri sehingga pihak kepolisian akhirnya menurunkan satu unit water canon untuk membubarkan massa aksi.

Baku adu mulut antara pihak kepolisian dan massa aksi pun terjadi hingga akhirnya polisi harus menyeprotkan water canon ke massa aksi.

Saling dorong pun tak terhindarkan. Massa dipukul mundur hingga ke arah selatan Ternate. Sementara data yang dihimpun Halmaherapost.com menyebutkan 14 Mahasiswa dari berbagai kampus diamankan polisi.

Mahasiswi yang dilarikan ke Rumah Sakit || Foto: Rajif

Di depan kantor wali kota, tepatnya di Landmark, juga terlihat dua mahasiswi terkulai lemas. Menggunakan tabung oksigen, petugas kesehatan yang berada di lokasi kemudian membawa mahasiswi tersebut ke RSUD Chasan Boesoirie.Sementara itu, Kapolres Kota Ternate AKBP Aditya Laksimada, mengatakan sesuai dengan ketentuan, pukul 18.00 WIT massa harus dibubarkan apabila masih memilih bertahan.

"Dengan sangat terpaksa kita laksanakan penertiban," ungkapnya.

Ia menjelaskan, soal dua mahasiswi yang jatuh pingsan itu, sebenarnya sudah diingatkannya kepada koordinator aksi.

"Sudah saya sampaikan jangan mengorbankan teman-temannya, tapi tadi tidak ada yang menggunakan tongkat, gas air mata, kalau dorongan memang ada, tapi kalau ada yang sakit dicek dan diobati," pungkasnya.

Penulis: Qra/Jif
Editor: Firjal

Baca Juga