Politisasi Bansos

Anggota DPRD Ternate Terindikasi Politisi Distribusi BPUM di Kecamatan Moti

Ilustrasi

Ternate, Hpost – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, yang ditunjuk menyalurkan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun disinyalir salah satu Anggota DPRD, dari Fraksi Partai Nasdem, Yamin Rusli diduga mengambil bagian dalam penyaluran bantuan tersebut. Bahkan, anggota dapil Ternate Selatan- Moti itu diduga mempolitisir bantuan tersebutke salah satu pasangan calon Wali Kota Ternate .

Informasi yang dihimpun Halmaherapost.com, puluhan usaha mikro di Pulau Moti, Kecamatan Pulau Ternate belum pernah merasakan bantuan tersebut sejak awal pandemi, hingga memasuki akhir tahun ini.

BPUM sebesar Rp 2,4 juta merupakan bantuan pemerintah, yang disalurkan kepada setiap pelaku usaha mikro. Tujuannya, agar usahanya berjalan kembali dan mampu bertahan menghadapi fase adaptasi kebiasaan baru. Penerima BPUM antara lain pedagang, PKL, industri rumah tangga, usaha rumah tangga dan lain sebagainya.

“Ada berapa bantuan yang covid lewat berapa dinas, tapi Yamin Rusli yang hendel di Moti, dong (mereka) kumpul KTP dan KK ni,” kata salah satu Warga Moti, yang enggan disebutkan namanya melalui pesan whatshap, Sabtu November 2020.

Dia bilang, cara yang sama digunakan di semua kelurahan. Mereka menjanjikan masyarakat bantuan modal usaha kecil, bantuan nelayan, pertanian, pembangunan rumah

“Tapi harus tertib ke TULUS. Untuk kelurahan Tadenas deng Moti Kota sama kumpul KTP/KK bantuan usaha kecil, nominal Rp2 juta per orang tapi Yamin Rusli yangg kelola,” ucapnya.

Sementara itu, Yamin Rusli yang diberi tanggung jawab untuk mendistribusikan BPUM. Yamin yang Fraksi Partai NasDem Dapil Pulau Moti itu, beberapa waktu lalu meminta warga yang memiliki usaha mikro untuk mengumpulkan KTP dan KK untuk di data, namun dihentikan setelah tiga hari berjalan.

Yamin Membantah

Warga menduga dihentikannya pengumpulan data, lantaran dirinya menggunakan uang bantuan tersebut, dialihkan dan dipergunakan untuk berkampanye, untuk salah satu Paslon di Pilkada Kota Ternate 2020.

"Salah jika saya ikut terlibat dalam penyaluran BPUM? Itukan program dari kementerian, jangan semua hal harus dipolitisasi. Ini kan Moti saya punya wilayah konstituen, saya dua periode berturut-turut punya kontribusi buat Moti, apakah salah? Jangan disangkutpautkan dengan Paslon nomor urut berapa yang saya dukung," bantah Yamin kepada Halmaherapost.com.

Yamin bilang, BPUM tidak bisa dikaitkan dengan apa pun, apalagi dimanfaatkan dengan kepentingan politik, karena bantuan tersebut berasal dari Presiden, yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki usaha mikro.

Sebelumnya, BPUM sebesar Rp 2,4 juta itu pernah diberitahukan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate sebanyak dua kali kepada dirinya, bahkan Kepala Dinas sendiri sudah memberitahukan kepada Camat, hanya saja hingga saat ini pendataan belum masuk.

"Saya diberitahukan sebanyak dua kali oleh Kepala Dinas, Camat juga diminta memberitahu informasi ini ke para Lurah. Jika dikaitkan dengan Pilkada, itu salah besar. Karena bantuan ini dari Presiden untuk penanganan covid-19. Saya juga tidak mengintimidasi warga, untuk memihak dan memilih salah satu Paslon.”

"Jangan semua hal di politisasi, itu salah. Saya justru prihatin, kenapa warga Moti belum dapat bantuan ini. Saya hanya memfasilitasi, karena bantuan ini harus disertai dengan izin UMKM dari instansi terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate. Serta rekomendasi lurah dan camat, yang paham berapa jumlah UMKM yang ada disana (Moti-red)," tegasnya.

Sejauh ini, sambung Yamin, hanya lima usaha mikro yang bersedia di data. Namun tak lama kemudian dihentikan, karena ia menduga bahwa warga curiga adanya politik atau diminta untuk berpihak, dan memilih salah satu Paslon.

"Jadi hanya lima usaha mikro saja yang sudah masukan data. Saya secara pribadi, berhenti melakukan penyaluran karena tidak mau dicurigai. Apa dinilai ada misi untuk salah satu Paslon, jadi saat ini saya lepas tangan, biar mereka (warga-red) saja yang urus," tandasnya.

Camat Tidak Tahu

Camat Pulau Moti, Jabid Kaedati mengaku tidak mengetahui adanya bantuan tersebut. Ia hanya sekali diberitahu secara verbal oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Hadi Haerudin bahwa ada bantuan tersebut bagi warganya.

"Sebelumnya saya pernah diberitahukan akan ada bantuan bagi warga, yang memiliki usaha mikro. Dari situ, saya minta ke masyarakat kumpulkan KTP dan KK. Tapi sejak pemberitahuan itu hingga sekarang, tidak tahu kelanjutannya," ungkapnya saat diwawancarai, Sabtu 7 November 2020.

Dijelaskan, terdapat puluhan UMKM yang tercatat sejak dua tahun terakhir. Ada 20 UMKM pada 2019 dan 17 UMKM pada 2020, yang izinnya sudah diterbitkan.

"Setahu saya, saya hanya diminta untuk buat rekomendasi izin usaha mereka. Izin kalau ada bantuan, justru saya tahu dari mereka (warga-red),"ucapnya.

Sementara, Lurah Pulau Moti Thalib Muhlis mengaku, pernah dimintai rekomendasi domisili oleh salah seorang warganya terkait bantuan itu. Namun sepengetahuannya, hanya ada dua bantuan sosial yang diterima warga, yakni Bantuan Langsung Tunia (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kalau BPUM yang berjumlah Rp 2,4 juta seperti yang dikatakan, belum ada. Apa lagi bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, tidak ada di kelurahan kami," bebernya.

Penulis: Qra
Editor: Firjal/Awi

Baca Juga